Kepala Daerah diminta segera melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan yang bersumber dari APBD

- Penulis Berita

Kamis, 8 Juli 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta patrolinews86.com-Para Kepala Daerah diminta segera melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan yang bersumber dari APBD dan meminta setiap pihak termasuk masyarakat melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat apabila menemukan penyalahgunaan seperti pemotongan besaran nilai bansos.

 

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Mochamad Ardian pada Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Bansos PPKM Darurat Jawa-Bali yang digelar secara virtual, Rabu 7 Juli 2021 lalu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan daerah di Indonesia. Nampak mengikuti, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Purwakarta, Hariman Budi Anggoro, yang mewakili pemerintahan daerah Kabupaten Purwakarta.

Menurut Mochamad Ardian, kepala daerah dapat mempercepat penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri dan melakukan beberapa hal apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.

“Percepatan proses penyaluran bansos tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali serta Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro,” kata Ardian.

Selain itu, tata cara rasionalisasi atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bansos atau jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 juga berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2020 tentang  Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Terhadap percepatan penyaluran dan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bupati/Wali kota harus melakukan percepatan evaluasi APBDesa bagi Desa yang belum menetapkan Peraturan Desa mengenai APBDesa, pengesahan data KPM oleh pemerintah daerah, perekaman data KPM penerima BLT sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Dalam keterangannya, Pelaksana Tugas Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Purwakarta, Hariman Budi Anggoro mengatakan bahwa berdasarkan data yang masuk ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bahwa bantuan sosial tahun 2020-2021 untuk Kabupaten Purwakarta yang telah dianggarkan adalah sebesar 3,8 miliar.

 

“Sedangkan yang sudah direalisasikan sebesar Rp 300 juta. Untuk itu penganggaran dan penyalurannya harus berpedoman pada permendagri nomor 20 dan 39 tahun 2020 serta inmendagri no 15 dan 17 tahun 2021,” demikian Hariman, melalui selulernya, Kamis (8/7/2021). (hum/edy/ds)

Berita Terkait

Kerja tak kenal lelah : Bupati Dian Lobi ke BJB Pusat, Membuahkan Hasil Armada Sampah
Menggugat Problematika Buruh Di Indonesia.
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kajen Panen Jagung di Lahan Pekarangan Bergizi
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap 26 Pengedar Narkoba dan Obat Ilegal
Bupati Bogor Ikuti Rekor Soal Peningkatan Peran Kades Di Jawa barat
LUKMAN ZULKAEDIN Tidak diakui oleh Masyarakat dan Warga Kesultanan Cirebon Sebagai Sultan Kasepuhan
Hari jadinya Desa Jagara Kuningan ke-366 dihadiri bupati Dian Rachmat Yanuar 
Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:35 WIB

Jaga Kondusifitas Kamtibmas saat May Day, Ratusan Personel Polres Pekalongan Disiagakan

Rabu, 30 April 2025 - 07:48 WIB

Pariwisata Maumere: Potensi Yang Belum Tergali, Strategi Pengembangan Yang Perlu Dikembangkan.

Selasa, 29 April 2025 - 18:57 WIB

Kapolres Tegal Pimpin Apel Pagi di Halaman Mapolres Tegal

Senin, 28 April 2025 - 10:17 WIB

Berkurban Bukan Karena Mampu,Tapi Karena Iman Kepada Allah

Senin, 28 April 2025 - 07:14 WIB

TNI-Polri Amankan Grand Final Turnamen Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2025

Minggu, 27 April 2025 - 11:04 WIB

Buka jambore karhutla Riau 2025 kapolri ajak masyarakat jaga dan lestarikan lingkungan.

Minggu, 27 April 2025 - 06:42 WIB

Babinsa Koramil 1903 Darangdan Hadiri Musdes Pembentukan Tim Penyusunan Perubahan RPJM*

Sabtu, 26 April 2025 - 21:49 WIB

Paus Fransiskus: Warisan Pelayanan dan Kesederhanaan Yang Menginspirasi Umat Di Dunia.

Berita Terbaru