Duel Tinju Karena Urusan Pacar , Pelajar SMA Asal Desa Mbung Raja Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Duel Tinju Karena Urusan Pacar , Pelajar SMA Asal Desa Mbung Raja Dilaporkan Ke Polisi

Lombok Timur patrolinews86.com – NTB | Klarifikasi dugaan penganiayaan ( pengeroyokan )
terhadap abd. Rakib (23 th) yang terjadi pada hari senin, 7/8/ 2023 di Desa Embung Rajak Kecamatan Terara ,Lombok timur.

Terduga penganiayaan B (16) merupakan seorang pelajar di salah satu SMA Negeri,dan tengah aktif belajar,ketika di datangi awak media di PPA Polres Lombok Timur bersama 4.remaja lainnya yang diduga lakukan pemgeroyokan menceritakan kronologi kejadian sebenarnya.

Dalam wawancaranya dengan awak media , B(Pelajar) mengatakan Abdul Rakib sering menghubungi pacarnya NV melalui via telpon ,”tuturnya

Karena hal itu B memberanikan diri untuk menghubungi Abdul Rakib melalui via telpon untuk menanyakan hal itu dan membicarakan hal tersebut dengan cara baik-baik dan dengan sikap yang baik pula,namun melalui via telpon ” saya di ajak ketemu di kelagek bongkot dan menantang saya untuk adu jotos” ungkapnya.

” Dalam kejadian adu jotos tersebut antara saya sama dia satu lawan satu dan bohong jika tuduhannya terjadi ada pengeroyokan,” ungkapnya.

Dalam perkelahian satu lawan satu,saat sedang adu pisik malah keempat remaja/kawan kawan lainnya merelai kami juga ikut warga lainnya,jadi sangat jelas berita yang tersebar di beberapa media hanya pembelaan sepihak dari pelapor,”

” Karena di hawatirkan terjadi hal yang tidak di inginkan yang lebih parah kita di lerai ( pisah ) sama teman- teman saya,”.

Tentunya jika benar terjadi pengeroyokan pasti akan ada banyak luka memar disekujur tubuh , tapi nyatanya luka yang terlihat hanya sebatas terjatuh saat saya dan Abdul Rakib sedang berkelahi satu lawan satu,”.Tutupnya

Sementara dalam wawancara berbeda di rumah orang tua/keluarga B(Pelajar) , Ibunya berharap agar anaknya yang masih berstatus pelajar bisa diberikan ijin pulang bersama keempat remaja lainnya,dengan diiringi tangisan sedih yang mengetahui anaknya dibawa ke POLRES Lombok Timur oleh pihak Polsek Terara,ia sangat menyayangkan kenapa harus sampai ke Polres , kenapa tidak anak anak kami ini yang masih berstatus pelajar di lakukan mediasi terlebih dahulu antara pihak keluarga dan pihak Polsek terara seharusnya mengedepankan mediasi terlebih dahulu serta melengkapi terlebih dahulu para saksi saksi yang ada,”tuturnya

Ini kan sebuah perkara antar remaja yang memang sama sama mereka inginkan,lalu kenapa kedua pihak tdk diamankan , kenapa harus anak saya yang masih berstatus pelajar saja di amankan sementara Abdul Rakib tidak diamankan dan dibawa ke POLRES sama seperti yang dialami anak saya,”ungkap ibu B sambil meneteskan air matanya,”

“Sambung Ibu B(Terlapor) , Dirinya sangat berharap kepada bapak Kapolsek Terara untuk membantu memediasi kami sesama orang tua pelapor dan terlapor agar kiranya ada jalan mupakat,musyawarah dalam penyelesaian perkara anak anak ini,”tutupnya.

Sumber : Tim
(Admin)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru