Apes! Tas Gagal Didapat, Dua Jambret di Bone Malah Ditangkap Warga

Jumat, 7 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, Patrolinews86.com – Polres Bone mengamankan dua pelaku jambret di Welalange Kel Bulu Tempe kec Tanete Riattang Barat Kab. Bone, Pada Jumat ( 6/1/2022) Sekitar pukul 21.00 Wita.

Kedua pelaku jambret tersebut berinisial MM (24) dan HR (21).

Menurut Rilis Paur Humas Polres Bone IPDA Rayendra, bahwa Berawal dari korban Nur yang beboncenga sepeda motor dengan Jusmiani melintas di wellalangnge kel. Bulu tempe kec. Tanete riattang barat kab. Bone.

Dari arah belakang, kemudian datang kedua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor langsung mendekati Nur dan menarik tas kecil yang sedang dipegang oleh jusmiani kemudia pelaku langsung melarikan diri kearah desa panyili.WhatsApp Image 2022 01 07 at 17.17.17

“Korban ini kemudian menghubungi pamanya di desa panyili untuk memberitahukan kejadian yg dialaminya, kemudian paman nya langsung menghadang kedua pelaku bersama masyarakt desa panyili dan untuk diamankan” katanya

Lanjut Rayedra Dari tangan pelaku ditemukan barang barang milik korban Jusmiani berupa tas kecil yg brisikan dokumen pribadi milik jusmiani berupa ktp, sim, stnk, kartu vaksin, karti ATM dan 1 satu unit handphone mrek realme c15 warna biru.

Kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut.

( Tamrin )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru