POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Jajaran satuan narkoba Polres Cirebon kota yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Akp Tanwin Nopiansyah, SE dalam sepekan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dengan menangkap 6 orang tersangka yang keseluruhannya di kategorikan sebagai pengedar. Hal ini terungkap dalam Konpres yang diselenggarakan oleh Polres Cirebon kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon kota AKBP m Fahri Siregar SH MH. Selasa (16.11.21)
Lanjut Kapolres Cirebon kota dari 6 tersangka yang berhasil diamankan tersebut salah satunya adalah seorang residivis dengan inisial CL alias BK (36 thn). Tersangka lain yaitu inisial MABS (27 Thn), Inisial ERA (21 thn), inisial RH Als AG (27 Th), Inisial MYF (30 th) dan WL (30 Th). Ujarnya.
Masih kata Fahri ” Barang bukti yang berhasil diamankan atau disita dari keenam tersangka ini untuk narkotika sabu seberat 118,82 gram, tembakau sintetis seberat 63,2 gram dan Hp berbagai merk sebanyak 4 buah “.
Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini adalah dengan cara menempel, menggunakan jasa pengiriman barang dan Transaksi langsung. Ungkap Kapolres Cirebon Kota.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














