Cegah Peredaran Narkoba, 8 Kampung Tangguh Anti Narkoba di Brebes Diresmikan

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cegah Peredaran Narkoba, 8 Kampung Tangguh Anti Narkoba di Brebes Diresmikan

Brebes, Patrolinews86,Com. – Sebanyak 8 (delapan) desa wilayah Kabupaten Brebes yang ditunjuk sebagai percontohan Kampung tangguh anti narkoba diresmikan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi secara virtual pada Selasa (13/6/2023).

Ke depalan desa tersebut yakni, Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu. Kemudian Desa Prapag Lor dan Desa Prapag Kidul serta Desa Rungkang Kecamatan Losari.

Selanjutnya Desa Bulakelor, Kecamatan Ketanggungan, Desa Larangan Kecamatan Larangan, Desa Wanacala Kecamatan Songgom dan Desa Luwunggede Kecamatan Tanjung.

Kegiatan peresmian tersebut dilakukan secara serentak yang diikuti oleh jajaran Polres di Polda Jawa Tengah yang dipusatkan diwilyah Kabupaten Kendal Oleh Kapolda Jateng dengan jumlah 91 Kampung Tangguh anti Narkoba yang diresmikan.

Di Kabupeten Brebes sendiri, kegiatan dipusatkan di Aula Balaidesa Luwunggede Kecamatan Tanjung yang dihadiri langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq bersama jajaran Forkopimda dan para Kepala Desa.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq usai peresmian mengatakan, tujuan diresmikanya kampung tangguh anti narkoba yakni penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkoba kepada elemen masyarakat dilingkungan tingkat desa.

“Selain itu, tujuan lainnya untuk mencegah penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. Serta sebagai upaya menekan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan peran masyarakat secara langsung,” ungkap Kapolres Brebes.

Dengan adanya kampung tangguh anti narkoba tersebut, Kapolres Brebes berharap kampung tersebut bisa mencegah peredaran narkoba di Brebes.

“Harapannya, dengan adanya kampung tangguh anti narkoba ini bisa mencegah dan meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Brebes,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Brebes juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan barang yang tidak ada harganya.

“Jauhi Narkoba, jangan melihat dari apa bentuk dan bagaimana cara menggunakannya. Tapi ingat, narkoba itu tidak berharga dan tidak ada manfaatnya yang akan merusak lingkungan masyarakat, keluarga dan diri sendiri,” pungkasnya.

(Susi)

IMG 20230613 WA0062

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru