Warga mengeluh, Jalan raya Ciwaru rusak tak juga diperbaiki..!

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Warga mengeluh, Jalan raya Ciwaru rusak tak juga diperbaiki..!

Kuningan-Patrolinews86.com
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 disebutkan bahwa jalan adalah suatu prasarana transportasi yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapanya yang di peruntukan bagi lalu lintas,yang berada di atas permukaan tanah,di bawah permukaan tanah dan /atau air,serta di atasnya. Secara harafiah jalan di definisikan sebagai jalur dimana masyarakat mempunyai hak untuk melewatinya tanpa diperlukannya izin khusus untuk itu.

 

Jalan merupakan prasarana transportasi yang sangat penting dalam menunjang segala kebutuhan manusia baik itu dalam kegiatan perekonomian dan sosial masyarakat. lalu apa jadinya kalau jalan utama yang menghubungkan akses antar kecamatan/wilayah terjadi kerusakan dan menjadi keluhan bagi masyarakat.

 

Salah satu contohnya adalah Jalan raya Ciwaru – Luragung yang setiap saat padat dilalui kendaraan bermotor baik roda dua / empat..dengan banyaknya titik kerusakan yang terjadi di mulai dari Desa.Ciwaru tepatnya di belokan SDN1 CIWARU yg rusak bergelombang lalu di turunan SDN 2 Ciwaru sampai ke Jembatan Citaal persis depan pemancingan. Warga Ciwaru mengeluh yang setiap saat melintasi jalan itu mang blek contohnya salah seorang  warga ciwaru saat di wawancarai awak media ini menyampaikan keluhannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Melalui Dinas Terkait yang membidanginya untuk segera memperbaiki jalan raya ciwaru yang rusak. Pemerintah jangan cuma janji-janji saja dari musim rambutan sampai musim durian dari musim hujan sampai ke musim hujan lagi jalan ciwaru yang rusak tak jua di perbaiki .” ungkap mang.blek .

IMG 20230319 WA0020
Masyarakat Ciwaru sangat berharap sekali kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk segera memperbaiki jalan raya yang rusak itu.//Habibie..

Berita Terkait

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026
Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Berita Terbaru