Terkait Penemuan Mayat Bayi di Pangean, Polres Kuansing Amankan Dua Pemuda

- Penulis Berita

Selasa, 7 Maret 2023 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terkait Penemuan Mayat Bayi di Pangean, Polres Kuansing Amankan Dua Pemuda

TELUKKUANTAN – .patrolinews86.com.
Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Desa Padangtanggung, Kecamatan Pangean. Ada tiga orang yang diamankan dalam peristiwa ini, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, tiga orang yang diamankan tersebut punya peran berbeda. Salah satunya adalah ibu dari bayi yang masih berstatus pelajar SMP di Kecamatan Logas Tanah Darat.

“Pembuang bayi ini masih pelajar,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho, Selasa (7/3/2023) di Telukkuantan.

Dari hasil penyidikan polisi, ternyata pelaku pembuang bayi pernah berhubungan badan dengan dua orang pemuda. Yakni, RF (21) dan MR (22), warga Logas Tanah Darat.

“Dengan RF, si anak ini pernah berhubungan suami istri pada Agustus dan September 2022. Ternyata, sebelum itu, dia pacaran dengan MR sekitar periode April hingga Mei 2022,” papar Linter.

Kendati demikian, RF dan MR tidak mengetahui bahwa pacarnya sedang hamil, lalu membuang bayinya di Pantai Jai Jai Raok, Desa Padangtanggung. Si ibu bayi malang tersebut tidak pernah bercerita bahwa ia sedang hamil.

“Kedua pemuda ini disangkakan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur melanggar pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tutup Linter.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Sulmadri SP

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .
Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol
Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK
Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*
Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 
Pencarian Hari Ketiga Membuahkan Hasil, Pemancing yang Diduga Terpeleset dan Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Polresta Cirebon Ungkap 34 Motor Hasil Curanmor, Salah Satunya Milik Fitri yang Hilang di Parkiran Rumah

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:13 WIB

Pemilihan Ketua pengurus PGRI di Kabupaten Kuningan Harus yang berwawasan dan Sejalan dengan Cita cita PGRI diantaranya mampu meningkatkan mutu pendidikan dan harkat serta martabat guru

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:44 WIB

RA Al-Ihya Cihaur Rusak Tertimpa Pohon, Bupati Bantu Perbaikan

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:25 WIB

Di Kab.Kuningan Masih ada sekolah yang abaikan SE Gubernur hingga pungli masih berjalan dan jadi keluhan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:11 WIB

Smkn 3 Baleendah Hendra Hermansyah Kalau ada cashback dalam siplah itu Gratifikasi,harus ditindak tegas

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:41 WIB

S A B A R dan IKHLAS itu penting buat pedoman dalam kehidupan  

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:44 WIB

ANGGARAN PEMELIHARAAN DIPERTANYAKAN, SEKOLAH NYARIS TIDAK TERAWAT

Senin, 5 Mei 2025 - 18:51 WIB

Ratusan Pramuka Garuda Kuningan Gabung Keanggotaan ATAS Indonesia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:13 WIB

Di Banten, Kasus Dana BOS Sekolah SMA/ SMK Akhirnya mencuat Juga Ke Permukaan  

Berita Terbaru