Terkait Penemuan Mayat Bayi di Pangean, Polres Kuansing Amankan Dua Pemuda

- Penulis Berita

Selasa, 7 Maret 2023 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terkait Penemuan Mayat Bayi di Pangean, Polres Kuansing Amankan Dua Pemuda

TELUKKUANTAN – .patrolinews86.com.
Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Desa Padangtanggung, Kecamatan Pangean. Ada tiga orang yang diamankan dalam peristiwa ini, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, tiga orang yang diamankan tersebut punya peran berbeda. Salah satunya adalah ibu dari bayi yang masih berstatus pelajar SMP di Kecamatan Logas Tanah Darat.

“Pembuang bayi ini masih pelajar,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho, Selasa (7/3/2023) di Telukkuantan.

Dari hasil penyidikan polisi, ternyata pelaku pembuang bayi pernah berhubungan badan dengan dua orang pemuda. Yakni, RF (21) dan MR (22), warga Logas Tanah Darat.

“Dengan RF, si anak ini pernah berhubungan suami istri pada Agustus dan September 2022. Ternyata, sebelum itu, dia pacaran dengan MR sekitar periode April hingga Mei 2022,” papar Linter.

Kendati demikian, RF dan MR tidak mengetahui bahwa pacarnya sedang hamil, lalu membuang bayinya di Pantai Jai Jai Raok, Desa Padangtanggung. Si ibu bayi malang tersebut tidak pernah bercerita bahwa ia sedang hamil.

“Kedua pemuda ini disangkakan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur melanggar pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tutup Linter.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Sulmadri SP

Berita Terkait

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*
Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas
Unit Resmob Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Kasus Pencurian Komputer
Dankorbrimob polri dampingi irwasum polri tinjau bangunan gedung sppg korbrimob polri.
*Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri*
Melalui polres Lhokseumawe polri bekuk pria pengedar sabu.
Sikap Arogansi Supervisor DGW Terhadap Wartawan: Cermin Buruk Erika Profesional
Polda Jateng Ungkap 711 Kasus Premanisme dan Amankan 916 Tersangka Selama Masa Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:43 WIB

JANGANLAH MENJADI SEORANG PEMBENCI dan BELAJARLAH SALING MEMAAFKAN KARENA ITU MERUPAKAN BAGIAN DARI AKHLAK MULIA YANG HARUS DITERAPKAN DALAM KEHIDUPAN SEHATI HARI

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:51 WIB

Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Pekalongan Patroli Pantau Sitkamtibmas Wilayahnya saat Malam Idul Adha

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:09 WIB

Ini Penjelasan Bupati Majalengka tentang Program Gerakan Majalengka Infaq Sodaqoh Bersama (GEMA INSAN).

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:33 WIB

Mengungkap Misteri Jejak Digital: Bagaimana Era Informasi Mengubah Kehidupan Kita Secara Mendalam. 

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bumdes Madu Sehati Desa Dukuhlor Klarifikasi atas Berita yang Menerpa Kegiatannya.

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:47 WIB

Panen Raya Jagung Serentak, Wujud Polres Pekalongan Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:49 WIB

Propam Polres Pekalongan Mendadak Tes Urin pada Personil Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Sat Resnarkoba

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:08 WIB

*_TANDA ALLAH CINTA PADA KITA_*

Berita Terbaru