Sambang dialogis Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjunan Dengan “CAK AIS”

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sambang dialogis Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjunan Dengan “CAK AIS”

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Monitoring Kamtibmas di tengah masyarakat, Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek lemahwungkuk Polres Cirebon kota sambang dialogis melalui Inovasi ”CAK AIS” Polres Ciko di wilayah binaan dengan sampaikan pesan kamtibmas, Kamis (19/01/2023 ).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH , S.Ik , MH menyatakan ”Sesuai dengan Program Polres Ciko Melalui CAK AIS” (Cakap, Antusias, Kreatif, Adil, Berintegritas dan Santun) ,Polisi dengan masyarakat,apa yang di Bhabinkamtibmas Polres Ciko Polsek Jajaran merupakan langkah yang tepat dan salah satu cara untuk terus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat.” ucap Kapolres Ciko lulusan Akpol 2004 ini.

Sambung Ariek Indra Sentanu ”Dengan kegiatan sambang silaturahmi seperti ini Juga akan terpupuk rasa persatuan dan keakraban antara Polisi dengan masyarakat di wilayah binaanya ”kata Kapolres Ciko melalui Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Wawan Hermawan, SH.

yang di lakukan AIPDA Agus Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjunan Polsek Lemahwungkuk secara humanis sambang dialogis kepada warga Rw. 03 Rt. 07 dengan menyampaikan pesan kamtibmas ”Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH.MH Alumni SIP Sus Penyidik Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi.

Dan dalam beraktifitas untuk selalu terapkan prokes upaya mendukung Pemerintah dalam Penanggulangan Virus Covid 19 ”Tutup Ngatidja. WSW 2015.

( Dedi )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru