Berikan Layanan Kesehatan Prima Kepada WBP, Lapas Brebes Gandeng Puskesmas Brebes Jalin Kerjasama

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Berikan Layanan Kesehatan Prima Kepada WBP, Lapas Brebes Gandeng Puskesmas Brebes Jalin Kerjasama*

Brebes,PatroliNews86.Com – Demi mewujudkan layanan kesehatan yang prima bagi WBP, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kemenkumham Jateng jalin kerjasama dengan Puskesmas Brebes pada hari Rabu (11/01).

Pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Lapas Brebes dengan Puskesmas Brebes ini dilaksanakan di Aula Puskesmas Brebes yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai

Perjanjian kerjasama ini dihadiri langsung oleh Kalapas Brebes Isnawan, pejabat struktural Lapas, Dokter Lapas Brebes serta Kepala Puskesmas Brebes dan jajarannya

Tujuan dari kegiatan ini adalah penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama tentang pelayanan kesehatan bagi WBP Lapas Brebes yang bekerja sama dengan Puskesmas Brebes.

“Pelayanan kesehatan bagi WBP merupakan hal yang sangat penting dan prioritas karena ini menyangkut keselamatan hidup seseorang. Dengan adanya perjanjian kerjasama dengan Puskesmas Brebes ini diharapkan pelayanan kesehatan bagi WBP menjadi lebih baik dan saya juga ucapkan terima kasih kepada Puskesmas Brebes atas kerjasamanya” Ujar Kalapas Brebes Isnawan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Brebes Heru Padmonobo mengatakan bahwa dengan adanya kerja sama ini juga sebagai kami peduli dengan masyarakat brebes yang berada di lingkungan Puskesmas Brebes.

( Idris/Susi )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru