Belum tersentuh hukum GALIAN C di SB 12 Oknum Berseragam diduga main mata 

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Seputih / Pateolinews86.com

Maraknya GALIAN C Yang di duga BODONG ,,Dan Telah beredar di pemberitaan berbagai media online

Namun Galian C yamg berada di tepian sungai way Seputih Kampung Saanga Buana ( SB 12 ) Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah .

Tersebut masih Aktif ,,( Belum atau bahkan tidak ada tindakan dari Pihak Terkait ) Belum tersentuh Hukum

 

Akibat buruk dari Galian C tersebut diantaranya kondisi jalan Usaha Tani tak hanya semakin Bonyok ,tapi sudah menyerupai Parit aliran dengan kondisi jalan yang Semakin Bonyok Tentunya Sangat Menghambat Program Pemerintah Bidang Ketahanan Pangan , karena Petani merasa Kesulitan Untuk Mengeluarkan Hasil Panen

Dampak Buruk yang Sangat Merugikan untuk para petani Karena adanya kegiatan Galian C ( Tambang Pasir ) yang diduga kuat tak berijin alias Bodong ,,ada tiga Titik ,,menurut pekerja yang di temui Tim media ,,para pemilik Galian adalah :

1.Kuek 2.Paitun /Haryono /Mancung .3 Wardi ,ketiganya adalah warga kampung Sangga Buana .

Lebih lanjut ,Pekerja mengatakan Waktu itu ada ,,Oknum PoxxSx , Datang pake seragam pake Motor Dinas ,Marah marah ,, dan ahirnya Minta uang per pangkalan Rp 500.000( lima ratus ribu rupiah ) ngakunya oknum anggota dari Polres .

 

#( Oh ternyata ada oknum berseragam yang main mata ,,)

 

Dengan Kegiatan Galian C /tambang Pasir yang diduga Bodong ,selain merusak Lingkungan Sungai , yang semakin Longsor ,Juga Berpotensi Menghambat Program Pemerintah Bidang Ketahanan pangan , Karena Jalan Usaha Tani ,Rusak Sehingga Petani Kesulitan saat akan mengeluarkan hasil panen ..

Melihat Kondisi jalan yang terdampak dari Kegiatan Galian C Tersebut tentunya perlu perhatian khusus dan tindakan secara tegas dari Pihak Pihak terkait ,,

Diminta kepada Pihak Berwenang untuk segera Mengambil Tindakan Nyata dan tegas ,bagi Pelaku dan pemilik Galian C yang di duga kuat tak berijin alias Bodong ,,

 

?? Bersambung ??

# Tim /Red)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB