Anggota DPRD Kuningan Tanggapi Pemberitaan’Rencana aksi moral dan audensi Obor
Kuningan,Patroli News 86.Com
Menindak lanjuti pemberitaan di media nasional baik cetak maupun online,media Patroli News86.Terkait rencana OBOR Kuningan akan lakukan aksi demo dan audensi di awal tahun 2023.Mendapat tanggapan dari salah satu anggota DPRD Kuningan.
Selasa,27/12/2022,Dede Sembada(Desem),angkat bicara.kami selaku anggota legislatif,menerima akan adanya rencana aksi moral dan audensi dari OBOR,Karna itu merupakan hak semua warga negara,serta di lindungi undang undang,kami welcom dan tidak apatis,yang penting jelas alasan dan tujuanya.
Terkait masalah pokir,itu jelas merupakan kewajiban anggota legislatif,Karna itu juga amanat undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah yang mana tugas dan fungsi anggota DPRD itu,menampung,menimbun,menindaklanjuti aspirasi masyarakat,Karna tugas DPRD juga ada tiga.:
1.sebagai legislasi
2.anggaran
3.pengawasan
Legislasi salah satunya membentuk kebijakan seperti perda dll,
Anggaran,menganggarkan anggaran bersama eksekutip.
Pengawasan yang mengawasi kebijakan eksekutif,apakah sudah di laksanakan belum programny,tidak harus melihat secara teknis.”ungkapnya”
Masih menambahkan Desem,pokir juga itu Anggaranya ada dinas,jadi kuasa pengguna anggaran ya dinas,dewan itu tidak ada intervensi untuk menentukan si A si B nya,itu kembali kepada KPA,yang penting program buat masyarakat telah terealisasi,perlu di pahami juga konteksnya pokir itu tujuanya untuk masyarakat,namun dalam hal ini anggota dewan juga ada konstituen pemilih di dapilnya,jadi saya selaku anggota legislatif bekerja demi masyarakat Kuningan.”terangnya”


























