Jaga Kamtibmas, Anggota Polsek Sindangwangi Patroli Wilayah Hukumnya

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka, Patrolinews86,com.Anggota Patroli Polsek Sindangwangi Polres Majalengka melaksanakan Patroli Dialogis di wilayah Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Selasa (01/11/2022).

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindangwangi Petugas wajib turun ke wilayah guna menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh komponen masyarakat sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut Petugas Polsek Sindangwangi Polres Majalengka melaksanakan sambang dan tatap muka dengan Petugas Keamananan Pabrik dan Pengelola Wisata maupun dengan warga masyarakat.

Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili mengatakan kegiatan Patroli ini selain menjaga Kamtibmas juga sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat juga memberikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Kami akan terus melakukan Patroli Dialogis maupun sambang dengan semua elemen masyarakat serta menjalin komunikasi dan kerja sama dengan perangkat desa untuk mewujudkan kamtibmas yang aman,”tuturnya.
*Aziz**

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru