Bawa Sajam, Seorang Remaja Diamankan Polres Cirebon Kota

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bawa Sajam, Seorang Remaja Diamankan Polres Cirebon Kota

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Seorang remaja berinisial SS (18) diketahui warga Desa Karangreja Kab. Cirebon diamankan warga karena dicurigai akan melakukan aksi tawuran konten di Wilayah Kecamatan Kejaksan Wilkum Polsek Utbar, Polres Cirebon Kota, Kamis (13/07/2023) dinihari.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, SH membenarkan atas kejadian tersebut berawal dari kecurigaan warga Jalan Saleh Kelurahan Kesenden yang melihat gerak-gerik tiga orang remaja dengan menggunakan sepeda motor dan karena dianggap mencurigakan sehingga diamankan warga setempat.

Ditambahkan Kapolsek Utbar, dari ketiga orang tersebut, salahsatunya berhasil diamankan warga dan setelah diperiksa terdapat senjata tajam berupa celurit.

Petugas dari Polsek Utbar dan Polres Cirebn Kota yang mendatangi lokasi langsung mengamankan pelaku “SS” yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa celurit saat itu langsug diamankan ke Polres Cirebon Kota guna pengembangan lebijh lanjut, tutup. Kasubsi Penmas Humas Polres Cirebon Kota IPDA Charis Efendi, SH.

( Dedi )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru