Kapolres Cirebon kota Pimpin Patroli Kamtibmas KRYD, Antisipasi Malam Minggu

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam patroli malam minggu ini menerjunkan sedikitnya 50 personil gabungan guna mengantisipasi situasi dan kondisi malam minggu. Minggu dinihari (30.10.22) pukul 01.30 wib

Kapolres Cirebon Kota Akbp Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, malam minggu merupakan malam yang panjang sehingga perlu diantisipasi kegiatan masyarakat di mana kota Cirebon menjadi sentral pusat kegiatan masyarakat.

Lanjut Fahri ” ada beberapa titik yang sudah kita rencanakan untuk disinggahi karena beberapa titik tersebut merupakan salah satu tempat yang digunakan oleh Kawula muda untuk nongkrong atau ada indikasi pesta minuman keras. Tugas kami adalah memberikan pembinaan sekaligus himbauan untuk segera kembali ke rumah masing-masing”. Ucap Kapolres Ciko melalui kasi humas Polres Cirebon kota IPTU Ngatidja, SH.MH. Setukpa sukabumi WSW 2015.

Kegiatan KRYD bertujuan sebagai Upaya antisipasi Gukamtibmas dengan menekan angka kriminalitas seperti C3 (Curas, Curat, Curanmor) sekaligus Geng motor dan Kerawanan lainnya. Tambah Ngatidja.

Rute yang di lalui : Start Mako Polres Cirebon Kota – Jl. Veteran – Jl. Siliwangi – Gedung Bakorwil – Jl. Slamet Riyadi – Jl. Pilang Raya – Jl. Ir. Juanda – Bunderan Kedawung – Jl. By Pass – Jl. Kesambi – Jl. P. Drajat – Jl. Jagasatru – Jl. Lawang Gada – Jl. Sudarsono – Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo – Jl. Kartini – Jl. Veteran – Finish Mako Polres Cirebon Kota

( Dedi )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru