Polresta Cirebon Siagakan Posko Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Rawan.

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta Cirebon, Patrolinews86, Com.-
Jajaran Polresta Cirebon menyiagakan Posko Penanggulangan Bencana Alam di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya bencana alam, khususnya saat musim penghujan seperti sekarang.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, posko tersebut disiagakan sebagai upaya antisipasi bencana alam hidrometrologi seperti banjir dan longsor yang dikhawatirkan terjadi selama musim hujan.

“Kami bekerja sama instansi terkait yang akan bersiaga di posko-posko yang didirikan. Lokasi poskonya di Mapolresta Cirebon dan sejumlah titik rawan bencana di Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat ditemui usai Apel Siaga Dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Kontijensi Bencana Alam di Wilayah Kabupaten Cirebon di Mapolresta Cirebon, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, posko siaga bencana juga disiapkan di masing-masing instansi, diantaranya Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, BPBD Kabupaten Cirebon, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan ainnya.

Ia mengatakan, unsur yang terlibat dalam antisipasi dan penanggulangan bencana alam di antaranya, Satpolair dan Satsabhara Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, BPBD Kabupaten Cirebon, Tagana, Basarnas, serta lainnya.

Selain itu, pihaknya juga menyiagakan alat SAR terbatas yang akan digunakan dalam penanggulangan bencana alam. Dari mulai perahu karet, pelampung, life jacket, dan kendaraan khusus lainnya.

“Seluruh personel Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran disiagakan selama 24 jam untuk memberikan respon cepat bersama unsur terkait lainnya membantu warga terdampak bencana seperti banjir dan lainnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Susi)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru