Cegah Korupsi, Kejati Jateng Gelar Penyuluhan Hukum.

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes, Patrolinews86, Com.
Upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Brebes, Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menggelar penyuluhan hukum. Penyuluhan diikuti para pejabat dan pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se Kabupaten Brebes.

“Korupsi itu, kejahatan luar biasa extraordinary crime yang tentunya harus ditangani secara luar biasa pula,” ujar Bupati sebagaimana disampaikan Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat membuka penyuluhan di Aula gedung KPT Jalan Proklamasi 77 Brebes, Selasa (27/9).

Pemberantasan korupsi, kata Bupati, jangan hanya sekadar cita-cita. Tetapi harus di dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara masif, baik melalui sosialisasi maupun penyuluhan.

Dikatakannya, korupsi bukanlah sekadar parasit seperti benalu yang dapat ditumpas, dengan dilepas dari tanaman yang ditumpanginya. Namun, korupsi merupakan masalah yang mengakar sehingga tidak cukup apabila cuma dipotong ranting atau dipangkas daunnya saja.

Korupsi bukan hanya masalah hukum, melainkan masalah perilaku dari individu. Oleh karena itu, diperlukan budaya integritas yang harus ditanamkan, khususnya bagi pemangku kepentingan maupun ASN di lingkungan pemerintahan dan BUMD.

Kepala Bagian Hukum Setda Brebes Mohamad Samsul Haris SH MH menjelaskan, Penyuluhan Hukum oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah digelar selama tiga hari. Diharapkan, pencegahan korupsi di Kabupaten Brebes bisa berjalan baik dan segala tindakan yang menjurus kepada tindakan korupsi bisa dicegah sejak dini. Narasumber disampaikan M Budi Setyadi SH MH dan Pardiono SH dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Nampak hadir Asisten Sekda Brebes bidang Pemerintahan Drs Khaerul Abidin MM, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Untung Rizaludin SH, Kepala Bagian Perekonomian Setda Brebes Dra Farikhah, Pimpinan Bank Jateng Cabang Brebes, Manager Area PT BPR BKK Jateng cabang Brebes, Direktur Utama PT BPR BKK Banjarharjo, Direktur Utama Perumda Bank Brebes, Dirut Perumda Air Minum Tirta Baribis, Direktur Perumda Percetakan Puspa Grafika, Direktur Perumda Farmasi dan sarana Kesehatan.

(Susi/Idris)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru