Tim Gabungan Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI di Dua Lokasi

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUANTAN SINGINGI,-Patrolinews86.com.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi dan Kapolsek Singingi bersama personel melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Muara lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing pada sabtu (24/09/2022) pukul 13.30 wib.

Penindakan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH.MH dan didampingi oleh Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar, S.H, M.H bersama dengan 8 (delapan) personel sat Reskrim polres kuansing dan 6 (enam) personil polsek singingi.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si.,melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho S.H, M.H menyampaikan “Berdasarkan Informasi awal dari media Online tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kelurahan Muara Lembu Kecamatn Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Selanjutnya tim melakukan penyisiran dan penindakan PETI yang ditemukan 3 (tiga) rakit PETI dalam keadaan sedang tidak beroperasi, ”

Maka Tim selanjutnya mengamankan barang bukti 3 (tiga) unit Fuel Pump, 3 (tiga) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran dan 2 (dua) buah baskom serta memasang spanduk himbauan larangan di TKP.

Sekira jam 15.30 wib tim gabungan kembali melakukan penindakan penertiban tepatnya di desa Pasir Mas Kecamatan Singingi kabupaten Kuansing ditemukan 1 (satu) rakit PETI yang tidak beroperasi, Selanjutnya tim mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran dan 1 (satu) buah baskom dan memasang spanduk himbauan larangan di TKP.

“Adapun kendala yang dihadapi di TKP yakni banyaknya akses jalan tikus menuju TKP dan kondisi TKP yang penuh dengan lumpur”, ujar Kasat mengakhiri keterangannya.

Humas Polres Kuansing.

Sulmadri S,P.

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru