Buka Bersama dan Berbagi Takjil oleh Kapolres Lahat Bersama Redaksi Media

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buka Bersama dan Berbagi Takjil oleh Kapolres Lahat Bersama Redaksi Media

Lahat Patroli News86.com – Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.SIK.MH,yang di dampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH.SIK.MK, dan seluruh PJU Polres Lahat bersama perwakilan Media baik Cetak mauoun Elektronik, menggelar kegiatan buka bersama dan pembagian takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kegiatan ini digelar di sepanjang jalan Kol. Burlian,dan dihadiri oleh redaksi media, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Lahat menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemanusiaan dan kedekatan antara polisi dengan masyarakat. “Kita ingin menunjukkan bahwa polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat.

Kegiatan buka bersama dan pembagian takjil ini juga dihadiri oleh redaksi media yang turut serta dalam kegiatan ini. Mereka berbagi takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Masyarakat yang menerima takjil menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Lahat dan redaksi media. Mereka merasa senang dan terharu karena polisi dan media memperhatikan dan mempedulikan kebutuhan mereka.

Kegiatan pembagian Takzil dan Berbuka bersama dilaksanakan secara Zoom Metting dengan Mabes Polri, bersama dengan Polda dan Polres jajaran seluruh Indonesia, dalam rangka meningkatkan kemanusiaan dan kedekatan dengan masyarakat. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH.

Agusman

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru