Wartawan Disekap dan Dipaksa Minum Air Kencing, Ketua IWO Tegal Kecam Keras Tindakan Oknum PNS Dinas Pemeritahan Karawang

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Patrolinews86, Com. – Viralnya video wartawan alexanews Gusti Sevtian/Junot dan Zaenal yang diduga dijemput paksa dan dipukul serta dipaksa minum air kencing oleh oknum PNS di Dinas Pemerintahan Daerah Karawang mengundang reaksi keras dari organisasi pers di seluruh Indonesia salah satunya Ikatan Wartawan Online (IWO) Tegal, Rabu (21/9/2022).

Hartadi Setiawan Ketua IWO Tegal mengutuk keras pelaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang, yang telah melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan dibarengi dengan pemaksaan meminum air kencing itu sungguh perlakuan yang tidak beradab dan tidak bermoral.

Atas peristiwa tersebut HS sapaan akrab Ketua IWO Tegal meminta kepada Bupati Karawang Dr. Hj. Cellica Nurrachadiana agar cepat bertindak memanggil oknum PNS berinisial A dan R yang telah mencoreng nama baik ASN di lingkungan Pemerintahan Daerah Karawang serta memberikan sanksi yang seberat-beratnya bila perlu dicopot dari ASN,” tandasnya.

Menurut HS, tindakan yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut sangat tidak dibenarkan dan dinilai melanggar norma-norma yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Jelas ini perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.

HS meminta kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas dalam kasus ini, proses para pelaku sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ketua IWO Tegal menegaskan.

HS menjelaskan bahwa wartawan merupakan pilar ke 4 NKRI, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Susi/Idris)

Berita Terkait

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 
CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo: “Kami Mengimbau Agar Semua Pihak Lebih Bijak Dalam Menyebarkan Informasi. Jangan Sampai Kabar Yang Belum Terverifikasi Justru Merugikan Orang Lain”
Terpantau di SPBU Eretan Kulon Masyarakat Mengantri BBM Solar Bersubsidi Dengan Jerigen

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*

Kamis, 30 April 2026 - 10:16 WIB

Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes

Rabu, 29 April 2026 - 21:10 WIB

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

Berita Terbaru