PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN 2021 DESA CISAAT DI DUGA GANJIL

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan,Patrolinews86.com
KPK telah mengeluarkan aplikasi monotoring pengelolaan Dana Desa yang di laporkan ke kementrian keuangan melalui aplikasi omspan.Tak ketinggalan pihak KEMENDES juga telah mengeluarkan aplikasi sistim informasi Desa(SID),jadi masyarakat bisa ikut mengawasi pengelolaan keuangan dana desa,dan bila menemukan ada penyelewengan bisa juga melaporka di fitur pengaduan pada aplikasi.maupun ke aparat penegak hukum(APH) di daerah.
Seperti halnya,Desa Cisaat Kec Cibingbin Kab Kuningan,saat di kompirmasi terkait pengelolaan Dana Desa,tahun 2021 ada beberapa mata anggaran yang di rasa ganjil yakni :

1.Anggaran penanggulangan bencana,tahap satu,di anggarkan Rp.164.676.316.Realisasi Rp.62.577.000.Tahap dua,dianggarkan Rp.135.693.750.Realisasi Rp.108.555.000.Tahap tiga.Dianggarkan Rp.132.308.500.Realisasi Rp.132.308.500.
2.Anggaran desa siaga kesehatan.tahap satu.Dianggarkan Rp.117.125.000.Realisasi Rp.46.850.000,tahap tiga.Dianggarkan Rp.86.599.910.Realisasi Rp.86.599.910.
3.anggaran penegasan batas desa Rp.
40.631.000.Di tahap tiga
4.keadaan mendesak.Rp.12.300.000.Di tahap 1dan 2.Tahap tiganya Rp.900.000.
Rabu,14/9/2022.Sekdes saat di kompirmasi menjelaskan plantat plintut,bahwa benar ada anggaranya segitu,baik buat penanganan covid19,BLT DD,bencana,serta penegasan batas Desa.”akunya”

Sekdes meminta nanti kalau ada kaur keuangan,lagian pak kuwunya lagi sakit nanti ngobrol lagi.karna saya gak pegang data.”pintanya”

Namun aneh saat awak media Buser meminta untuk menelpon kades, bisa di hubungi, serta Kades Desa Cisaat.Udri Sudriana.S.Hut menjawab,ayo ayo mau nanya apa…!ke saya.”tanya kades”
Awak media,bertanya apakah benar anggaran penegasan batas desa.Rp 40.631.000.serta adakan perincian anggaranya…..???.”tanya media”
Kades menjawab,oooooh…..!itu benar dan saya mah gak ada RAB RAB an,sudah buntel kadut,Rp 25.000.000. bayar ke Giosindo,sisanya buat beli laptop dan TPK di desa.Udah ya nanti lagi,saya lagi di Kuningan.”terangnya”
Dengan adanya hal ini,kang Suradi ketua forwades,angkat bicara saat di pinta pendapat.Melihat jumlah anggaran yang cukup signifikan,merasa prihatin dan miris,apalagi jawaban sekdes yang plantat plintut,yang bilang tidak pegang data,aneh bin ajaib,masa sekdes gak pegang data,kan sekdes itu bagian administrasi,ini di duga ada yang gak beres dalam pengelolaan anggaranya.Juga jawaban kades,kok…bisa bilang tidak ada rabnya,sudah di pasrahkan semuanya ke pihak Geosindo,tau beres ini aneh,lagian katanya sakit,kok di telpon ada di Kuningan,wah wah wah ini mah di duga ada kongkalikong.Harus di ingat sesuai UU no 14 tahun 2008,tentang keterbukaan informasi publik,Semua institusi publik harus transparansi dalam pengelolaan anggaran,Karna di menggunakan uang negara dan harus di pertanggung jawabkan ke publik,melihat hal ini,mungkin kami akan berkordinasi dengan bagian hukum kami, untuk melakukan kompirmasi ulang ke Desa Cisaat,kalaupun nanti ada indikasi penyelewengan anggaran ,kami akan melaporkan ke pihak aparat penegak hukum(Tipikor/Kejari),biarkan APH yang menindak lanjuti.Dan akan kami kawal,apalagi kami (forwades)juga telah melakukan audensi tahap 1 di komisi satu DPRD kabupaten Kuningan beberapa Minggu yang lalu terkait pagu anggaran penegasan batas Desa.Dengan adanya keterangan dari kades Cisaat ini menambah bahan kajian kami(forwades)”tandas Suradi”
Uus(boy).Patrolinews86.

Berita Terkait

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Wartawan Suatu Profesi yang Luhur dan Mulia

Minggu, 26 Apr 2026 - 20:38 WIB