Danrem 071 : E-Sport Championship Bina Wawasan Kebangsaan Generasi Muda.

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purwokerto – Patrolinews86.com.
Demikian penegasan Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., dalam sambutannya pada Pembukaan E-Sport Championship Mobil Legend Piala Danrem 071/Wijayakusuma Tahun 2022, Minggu (11/09/2022) di Bud’s Sky Lounge Meotel Purwokerto by Daffam.

Dikatakan lebih lanjut, saat ini E-Sport telah masuk dalam perhelatan olahraga dunia, seperti Sea Games dan Olimpiade. Selain itu E-Sport merupakan salah satu permainan yang banyak diminati masyarakat di Indonesia baik remaja maupun Dewasa, karena Popularitas olah raga elektronik ini yang semakin tinggi.

Danrem mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-61 Korem 071/Wijayakusuma Bersama Meotel Purwokerto By Dafam mempersembahkan sebuah wadah untuk para player di jajaran Korem 071/Wijayakusuma guna menunjukan skillnya dalam kompetisi E-Sport Championship Mobile Legend.

“Pada turnamen E-Sport Championship Mobile Legend Tahun 2022, selain kita gaungkan kegiatan ini sebagai wahana berkreasi yang didalamnya ada suatu nilai-nilai kebersamaan, kekompakan, kegotongroyongan dan kerjasama kelompok atau tim, juga sebagai wahana kita untuk pembinaan wawasan kebangsaan kepada generasi muda, yaitu agar para generasi muda dapat berkreasi dan berkarya dalam kegiatan positif sesuai jati diri sebagai anak bangsa Indonesia. Hal ini, sesuai tema yang kita ambil yakni Korem 071/Wijayakusuma dan Hotel Meotel Purwokerto by Dafam membina wawasan kebangsaan melalui E-Sport piala Danrem 071/Wijayakusuma”, jelasnya.

IMG 20220912 WA0023

Disamping itu, menurut Orang nomor satu di Korem 071/Wijayakusuma ini, diharapkan kegiatan yang dilaksanakan dapat meningkatkan kemampuan dalam memecahkan masalah dan berpikir kritis, serta meningkatkan memori dan mengembangkan kemampuan Kognitif.

Turnamen E-Sport Championship Mobil Legend Tahun 2022 Piala Danrem 071/Wijayakusuma ini diikuti oleh 44 Tim yang berasal dari peserta perwakilan di wilayah Kodim-Kodim jajaran Korem 071/Wihayakusuma dengan jumlah satu tim sebanyak lima orang pemain inti dan dua orang cadangan.

Mantan Dansat-81/Gultor Kopassus ini menghimbau kepada Tim yang bertanding agar memberikan performa terbaik untuk mendapatkan hasil yang memuaskan dan jangan lupa tetap mematuhi peraturan yang berlaku, Fair Play dan selalu mematuhi protokol Kesehatan.

“Selamat mengikuti kompetisi E-Sport Championship Mobile Legend tahun 2022, semoga dengan terselenggaranya turnamen ini akan mendapatkan bibit-bibit unggul dan berkualitas bagi kemajuan E-Sport Indonesia dimasa mendatang, dan semoga kompetisi ini berjalan dengan baik, lancer dan tertib”, pungkasnya.

Sementara itu, turnamen E-Sport Championship Mobile Legend Tahun 2022 yang digelar dari pukul 10.00 Wib hingga 21.00 Wib di Bud’s Sky Lounge Meotel Purwokerto by Daffam Juara-1 diraih oleh Tim Barcode Lengend dari Kodim 0701/Banyumas, disusul Juara-2 diraih Tim Yur dari Kodim 0712/Tegal dan Juara-3 diraih Tim Explosive dari Kodim 0704/Banjarnegara. Selain memperebutkan Piala Danrem, para juara juga mendapatkan tropi dan uang pembinaan.

Penyerahan piala Danrem 071/Wijayakusuma pada kejuaraan E-Sport Championship Mobil Legend diserahkan secara langsung oleh Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., kepada Juara-1 Tim Barcode Lengend dari Kodim 0701/Banyumas.( Teguh )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru