Proyek Rehabilitasi Situ Cikulur Rp.8 Miliar Dipertanyakan

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG patrolinews86.com – Kegiatan Rehabilitasi Situ Cikulur Kota Serang Provinsi Banten  yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan, pasalnya menurut berbagai sumber dilapangan yang berhasil dihimpun tim patroli untuk kegiatan rehabilitasi situ cikulur itu menelan anggaran hampir Rp.8 Miliar lebih sesuai dengan data yang ada.Tetapi anehnya dilapangan kegiatan itu sama sekali tidak adanya pekerjaan apapun di lokasi kegiatan.

Seperti disampaikan Supyadi, Ketua RT 003 RW 23, Lingkungan Kuranji Indah. Kata dia, beberapa waktu lalu, pihak pelaksana pernah menemuinya untuk meminta izin melakukan pengukuran pada Situ Cikulur. “Datangnya malam-malam, ke rumah saya untuk minta izin melakukan pengukuran,” ungkapnya.
Setelah itu kata dia, pelaksana mengumpulkan sejumlah warga  yang menggarap lahan Situ Cikulur. Pada pertemuan tersebut, menurutnya, disepakati adanya sejumlah uang pengganti untuk penggarap. ‘Tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi. Padahal warga sudah merelakan tanah garapannya terkena gusur karena imbas dari proyek tersebut,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Lurah Kuranji ini.

IMG 20220907 WA0073

Ungkapan sama dikata, Ketua LSM Gempita, Iwan Hermawan juga mempertanyakan belum berjalannya kegiatan senilai Rp 8 miliar tersebut. Padahal  kata Iwan, kegiatan itu sudah selesai lelang dan dimenangkan oleh PT Alam Binaniaga Kontruksi (ABK), sejak pertengahan Februari. “Artinya kegiatan ini sudah terkontrak  dan si pemenang lelang dalam hal ini PT ABK wajib melaksanakan pekerjaannya,” ucapnya.

Namun paktanya kata dia, hingga saat ini tidak terlihat adanya pekerjaan apapun di lokasi kegiatan. Padahal menurut dia, berdasarkan rencana kerja, kemungkinan besar pihak kontraktor sudah menarik uang muka hingga 30 persen. “Bila penarikan uang muka itu sudah dilakukan, seharusnya tidak ada alasan bagi kontraktor untuk tidak melaksanakan pekerjaan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Iwan, BBWSC3 juga telah menganggarkan kegiatan untuk pengawasan proyek tersebut, dengan nomenklatur Supervisi (Pengawasan) Rehabilitasi Situ Cikulur Kota Serang. Kegiatan ini, ungkap Iwan, terkontrak dengan anggaran Rp 886.204.000. “Kegiatan ini juga patut dipertanyakan,. Sebab dengan tidak dilaksanakannya proyek tersebut, otomatis kegiatan pengawasannya juga tidak dapat dilaksanakan, karena memang tidak ada yang bisa diawasi,” paparnya

Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan, berdasarkan kondisi lapangan, pekerjaan tersebut memang mustahil dapat dikerjakan. Hal itu, tambahnya, terjadi karena tidak adanya akses bagi alat berat maupun kendaraan lainnya untuk masuk ke lokasi. “Jalan menuju lokasi sudah banyak dibangun rumah, dan tidak dapat dilalui oleh kendaraan besar,” jelasnya.

Untuk itu, Iwan juga mempertanyakan perencanaan dari kegiatan Rehabilitasi Situ Cikulur ini. Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti lemahnya BBWSC3 dalam merencanakan sebuah kegiatan. “Jangan-jangan pihak yang melakukan perencanaan kegiatan tersebut memang belum pernah meninjau langsung lokasi, sehingga perencanaannya tidak dapat diimplementasikan di lapangan,”

Screenshot 20220907 192226
Sementara itu Suyadi, Sub Kordinator Hukum dan Komunikasi Publik pada BBWSC3, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, menolak memberi penjelasan. Untuk mendapatkan jawaban, kata Suyadi, wartawan harus berkirim surat ke BWSC3, terkait perihal yang hendak ditanyakan. “Nanti surat ini kami teruskan kepada yang berwenang untuk menjawabnya,” kata Suyadi .

 

IMG 20220907 WA0077

Banyak kalangan berharap permasalahan ini jangan dianggap sepele apalagi menyangkut kepada keuangan negara .bukti sudah terjadi lelang dan nomenklatur anggaran sudah nampak dari hasil lelang membuktikan bahwa proyek semestinya  harus sudah bisa dilaksanakan sesegera mungkin dan sekarang paktanya dilapangan tidak ada itu menjadi pertanyaan besar apakah menjadi proyek fiktip atau dialihkan kepada tempat lain .Untuk itu supaya semuanya terang benderang dan tidak menjadi perbincangan publik diharap  dihak BBWSC3 Serang Banten bisa cepat tanggap menyikapinya karena dengan adanya komentar dari  Suyadi, Sub Kordinator Hukum dan Komunikasi Publik pada BBWSC3 itu bukan  sebuah langkah prefentip tetapi malah memperlambat penyerapan dan penanganan masukan inpormasi dari lapangan yang perlu disikapi serius oleh pihak pejabat disana dan uang sebesar Rp.8 Miliar uang yang cukup besar dan perlu  terbuka dan transparan dalam  ralitanya .apalagi masyarakat sudah banyak yang mengetahui proyek ini setelah dikumpulkan tempo dulu dan ahirnya begini tentu menjadi pertanyaan besar di masyarakat../ Yan/ds

 

Berita Terkait

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB