MAJALENGKA – patrolinews86.com – Penerapan buka dan tutup pada sejumlah ruas jalan di Kabupaten Majalengka kota bertujuan mencegah orang berkumpul, bagian langkah menggalakkan physical distancing (jaga jarak fisik) di tengah kondisi pandemi Covid-19. Buka dan tutup jalan menyesuaikan situasi, termasuk faktor arus lalu lintas.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyebutkan, penerapan buka dan tutup pada sejumlah ruas jalan berlaku situasional, terkait penerapan buka dan tutup sejumlah ruas jalan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Jumat (20/8/2021).
Mulai sore ini Penerapan buka tutup pada sejumlah ruas jalan guna mencegah ada orang berkumpul merupakan tujuan utama penerapan langkah buka dan tutup pada sejumlah ruas jalan, salah satu di titik sepanjang jalan KH. Abdul Halim dari bunderan Munjul sampai Simpang tiga Pujasera.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























