Elemen Forkopimda Kabupaten Majalengka bersepakat menerapkan buka dan tutup pada beberapa ruas jalan guna mencegah orang berkerumun, diantaranya sepanjang jalan KH. Abdul Halim dari Bunderan Munjul sampai Simpang tiga Pujasera di mulai pukul 16.00 – 20.00 Wib sepanjang hari.
Penerapan langkah tersebut, ucap Kapolres beriringan dengan imbauan work from home (bekerja dari rumah). Aktivitas pegawai kantor beserta volume kendaraan berkurang daripada kondisi normal.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan tutup buka arus lalin dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, agar masyarakat mengurangi kegiatan mobilitas dan Polres Majalengka mengajak masyarakat agar budayakan Prokes sebagai kebutuhan dan berjuang bersama mengendalikan Pandemir Covid 19. Himbau Kapolres AKBP Edwin Affandi. ( Rico )
Halaman : 1 2


























