Kuningan patrolinews86.com ||- Proyek pembangunan rehabilitasi ruang kelas yang bersumber dari Dana Anggaran pemerintah sistem swakelola tahun 2022 di SMA Negeri 1 Jalaksana Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, yang semestinya dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah melalui komite, namun pada kenyataannya proyek tersebut diduga diborongkan dikerjakan oleh pihak ketiga yang berasal dari kota semarang, tak heran kebijakan itupun menjadi perbincangan dikalangan masyarakat dan komite.

Menanggapi rumor berita tersebut kita sebagai putra daerah juga melalukan investigasi dilapangan dan benar saja orang orang yang kerja kabarnya berasal dari daeeah jawa bahkan menurut pengakuan mandor kerja yang berasal dari semarang yang enggan disebutkan namanya dirinya mengakui telah membawa baru 35 orang pekerja yang ditugaskan oleh pemborong asal semarang yang bernama Roni untuk mengerjakan proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SMA Negeri 1 Jalaksana Kec.Jalaksana Kabupaten Kuningan.
” Kita disini hanya kerja mas, saya ditugasin sama pak roni untuk mengerjakan proyek dikarenakan ditarget sama pihak sekolah” ungkap mandor kepada Patrolinews86.com, Senin (06/06/2022).
Menanggapi hal tersebut Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Jalaksana Nanang Warsa Mpd melalui Wakasek Sarana Prasanana Tarsono menjelaskan “untuk pekerjaan rehabilitasi dikerjakan secara murni swakelola melalui komite bukan diborongkan hanya saja pihak sekolah memberikan target kerja, supaya pekerjaan cepat selesai mengingat lagi libur sekolah dan tidak mengganggu kegiatan belajar di awal tahun pelajaran yang baru nantinya.” Ungkap Tarsono.

Perlu diketahui SMA Negeri 1 Jalaksana Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat menerima Bantuan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas sebanyak 13 ruang dengan anggaran sebesar Rp. 1.690.000.000, Rehabilitasi Ruang Laboratorium Fisika sebesar Rp. 206.000.000 Dan Pembangunan Perpustakan dengan waktu pelaksanaan 90 hari kerja, dikerjakan secara swakelola oleh pelaksana panitia pembangunan sekolah.
Ramainya berita tentang kegiatan pembangunan di sekolah SMA Negeri I Jalaksana dengan anggaran yang mencapai miliaran rupiah dengan sistem swakelola khawatir melabrak regulasi yang ada baik terkait dengan aturan yang baru perpres tentang barang dan jasa juga aturan tentang swakelola .jadi supaya tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari dan tidak menjadikan kecemburuan sosial apalagi pekerjaan swakelola pelaksanaan penuh amanah hendaknya pihak penyelenggara bisa lebih terbuka dan transparan tentang anggaran publik baik dari acuan hingga realisasi karena tidak menutup kemungkinan ketertutupan yang dibangun dalam bantuan menandakan adanya dugaan program banyak masalah.
Dugaan lain pun muncul seperti pada baja ringan yang kabarnya banyak baja ringan yang lama dilokasi yg kabarnya akan dipasang, berarti kegiatan tambal sulam mungkin akan terjadi karena tidak seutuhnya diganti .
Terus bagai mana dengan jaminan kualitas baja ringan yang diberikan distributor ? Kalau ruang kelas yang memakai baja ringan itu terjadi tambal sulam ? Untuk itu supaya tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari biarkan komite dan masyarakat setempat yang mengerjakan dan biarkan sekolah mengelola peningkatan mutu pendidikan agar semuanya sesuai alurnya. Karena kehawatiran kalau kepala sekolah terlibat pada pengadaan, kekhawatiran akan timbul karena banyak kepentingan yang pada ahinya mengganggu pada kualitas dan kuantitas pembangunan sekolah. // (Angga)


























