Kuningan,Patroli news86.Com
Nawacita Presiden Ir.JokoWidodo pemerataan pembangunan di pedesaan dalam rangka meningkatkan ekonomi di pedesaan,oleh sebab itu anggaran yang di gelontorkan ke Desa sangatlah besar,sehingga sangatlah besar tugas kades dan perangkat Desa di dalam menjalankan roda pemerintahan.Karna pemdes di tuntut mampu mengelola anggaran yang cukup besar itu biar tepat guna bagi masyarakat di desa.Sehingga kades dan perangkatnya di tuntut juga untuk lebih meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dengan berbagai pelatihan ataupun bimtek.
Yang mana memang bimtek ataupun pelatihan peningkatan kapasitas kades,perangkat desa,maupun lembaga desa.Itu semua ada landasan hukumnya dari mulai UU No 6 tahun 2014,tentang Desa.Permendagri.No 47 tahun 2016,tentang administrasi desa.Permendagri No 20 tahun 2018,tentang pengelolaan keuangan desa.Permendagri No 1 tahun 2017,tentang penataan desa dan bimtek itu sendiri sebagai bentuk implementasi Permendagri no.111,112,114,Tahun 2014.itu semua demi meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan di terima masyarakat.
Namun sayang seribu sayang,bimtek untuk pemdes di Kabupaten Kuningan,sering dan hampir semua bimtek,dilaksanakan di luar kota.padahal kalau di adakan di Kuningan,akan menambah PAD dari sektor perhotelan,Karna yang namanya bimtek pasti ada anggaranya dan menggunakan Dana Desa,dalam hal ini Pemdes selaku pengguna anggaran harus memikirkan episiensi,tempat,waktu,anggaran.karna pasilitas di Kuningan juga di rasa cukup bagus,serta bisa menambah PAD dari sektor perhotelan bagi Pemda Kuningan.Namun yang jadi pertanyaan publik selama ini,mengenai tempat bimtek,itu keinginan siapa……?,Pemdes kah….?Asosiasi Pemdes kah…..?.IO …kah…?.Ini yang harus di bongkar,Karna selama ini ,selalu lempar bola terkait tempat bimtek.Namun semua itu kembali ke pihak Pemdes,selaku pengguna anggaran,jangan sampe Dana Desa untuk bimtek,di buat sekalian jalan jalan (sekalian pelesiran) Namun dengan banyaknya program bimtek untuk pemdes,harus juga di iringi out backnya bagi masyarakat,Karna tujuan bimtek itu sendiri meningkatkan kapasitas pemdes dalam menjalankan roda pemerintahan, dalam segala hal yang berbasis digital,dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan di terima masyarakat desa.Bukan hanya sebagai ajang asal pergi bimtek,tertib administrasi desa,tapi outbacknya dan mampaat yang di rasakan masyarakat belum juga di rasakan.
Uus(Boy)Patroli86.
























