Purwakarta – Patrolinews86.com – Semangat kebersamaan dalam melestarikan budaya gotong royong yang ditunjukan oleh warga Perumahan Graha Marina 1 , Desa Maracang Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta patut diacungi jempol .
Bagaimana tidak sikap gotong royong warga perumahan tersebut nampak terlihat manakala mereka melaksanakan kegiatan kerja bakti untuk memperbaiki jalan utama yang terletak di perumahan .
Kerja bakti perbaikan jalan utama ini dibiayai dari hasil swadaya serta sumbangan dari para donatur yang merasa tergugah atas kerusakan yang terjadi di badan jalan utama perumahan tersebut .

Kita sepakat untuk memperbaiki jalan utama yang mengalami kerusakan parah , dengan kondisi jalan yang berlubang dan dikerjakan secara gotong royong bersama warga , ketua RW dan ketua RT , ujar salah seorang warga Perum Graha Marina 1 Yudi Siswanto saat ditemui Patrolinews86. com.di sela – sela kegiatan perbaikan jalan , Rabu ( 22/06/2022 ) .Lebih lanjut Yudi Siswanto menjelaskan , dalam pelaksanaan rehabilitasi pengecoran jalan utama itu di kerjakan secara gotong royong oleh warga perumahan .
” Alhamdulilah ada bantuan matrial dari donatur berupa pasir , sirtu dan semen , dan pada saat pelaksanaan semua warga ikut terlibat dalam pengecoran jalan ini ,” ucap Yudi Siswanto .
Sementara itu , ketua RW 08 Perum Graha Marina 1 Mochamad Arifin menjelaskan, seharusnya perbaikan jalan utama ini masih menjadi tanggung jawab developer .
Sayangnya , lanjut dia hingga sampai saat ini kerusakan jalan utama tersebut tidak pernah ada perhatian dari pihak pengembang perumahan untuk memperbaikinya .Kami kerja bakti secara gotong royong dengan warga , hal ini dilakukan karena tanpa adanya kepedulian dari fihak developer .
Tapi dalam waktu dekat , kami bersama warga akan mendesak pengembang untuk menyerahkan Fasilitas Sosial ( fasos ) dan Fasilitas Umum ( fasum ) perumahan termasuk jalan kepada Pemerintah Daerah Purwakarta .
Kalau sudah milik Pemda , perbaikan jalan seperti ini bisa dibiayai oleh APBD ,” kata pria yang akrab disapa Mas Gayeng ini .
Diakhir perbincangannya dengan Patrolinews86.com , Mas Gayeng mengatakan , seharusnya pihak developer peduli terhadap kegiatan pembangunan fasilitas umum berupa sarana jalan yang berada dikawasan perumahan .
Walau bagaimanapun kerusakan yang terjadi itu masih menjadi tanggung jawab dari pihak pengembang ,” ujar Mas Gayeng dengan nada tegas . ( Edy ) .























