Bhabinkamtibmas Desa karangkendal, Mediasi Problem Solving Warga

Minggu, 19 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Jalin Kordinasi Komunikasi dalam ciptakan situasi kondusif di tengah masyrakat Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota,

seperti yang di lakukan AIPTU Saidi Bhabinkamtibmas Desa Karang Kendal Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota ( Ciko ) Polda Jabar dalam mediasi problem solving warga , minggu ( 19/06/2022 ).

Saat di konfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di Konfirmasi ” Sambang Kamtibmas serta mediasi problem solving Bhabinkamtibmas Polres Ciko Polsek jajaran , merupakan upaya Polri dalam harkamtibmas bersama instansi terkait dalam mediasi permasalahan dibtenga warga binaanya ” ucap Kapolres Ciko

Lanjut Fahri ”seperti halnya Aiptu Saidi Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan Desa karang Kendal dengan menyelesaikan antara kedua belah pihak terkait sengeketa jual beli tanah sawah yang kedua belah pihak sama -sama Waga desa karang Kendal, setelah di pertemukan dan di mediasi di hasilkan kesepakatan ” jelas kapolres Ciko melalui Kapolsek Kapetakan Didi Setiyadi SH .

Dalam kesepakatan secara bersama, permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. dan disaksikan oleh perangkat desa, selain itu juga sekaligus sampaikan pesan Kamtibmas ” imbuh kasi Humas Polres Ciko.

Melalui kegiatan inovasi Binmas jamblang ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) tersebut guna meningkatkan potensi sosial, sehingga kehadiran bhabinkamtibmas ini yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan problema pada masyarakat, sehingga mampu mendapatkan solusi serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan tetap tell selalu terapkan prokes, tutup IPTU Ngatidja SH, MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan “

( Dedi )

Berita Terkait

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026
Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Berita Terbaru