Terobos Palang Pintu Kereta, Pengendara Tewas Tersambar KA Dharmawangsa Brebes

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes, Patrolinews86.com – Akibat menerobos palang pintu KA yang sudah tertutup, RY yang merupakan warga Desa Kemurang Kulon Tanjung Brebes Tewas Tersambar KA Dharmawangsa jurusan Stasiun Pasar Senen Jakarta – Stasiun Tawang, Semarang, Selasa (10/05) Siang. Adapun Lokasi Kejadian berada di perlintasan Kereta Api Sebidang Pejagan termasuk Desa Pejagan Kec. Tanjung Kab. Brebes,

IMG 20220511 WA0034

Menurut Arvianto (39) warga Jl. Sultanagung Rt 05/04 Brebes Kab. Brebes serta Nasit (43) Warga Ds. Harjamukti RT 02/05 Kec. Tanjung Kab. Brebes yang keduanya merupakan saksi mata menuturkan bahwa korban RY yang mengendarai SPM Honda Beat G-2198-BGG melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang sesampainya di TKP di perlintasan Kereta Api sebidang Pejagan termasuk Desa Pejagan Kec. Tanjung Kab. Brebes dengan palang pintu sudah tertutup pengendara SPM Honda Beat G-2198-BGG menerobos palang pintu kereta api kemudian tertabrak KA 130 A Dharmawangsa No Loko CC 2018325 yang melaju dari arah Barat ke Timur sehingga pengendara berikut SPM Honda Beat G-2198-BGG terpental diatas perlintasan kereta api.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Endah Setianingsih, S.H., M.M saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima Laporan pihaknya langsung menerjunkan Unit Gakkum Laka Lantas Pos Lantas Tanjung Brebes dengan mendatangi TKP di perlintasan kereta api Pejagan termasuk Desa Pejagan Kec. Tanjung Kab. Brebes kemudian mencari, mengevakuasi dan mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan saksi di sekitar TKP kemudian berkordinasi dengan Operator IRSMS dan DORS Polri Melakukan Pemberkasan.
Dari hasil identifikasi dan olah kejadian di TKP, didapati Identitas Korban Pengendara Spm Honda Beat G-2198-BGG bernama RY (48), pekerjaan Swasta alamat Ds. Kemurang Kulon RT 02/04 Kec. Tanjung Kab. Brebes. Korban mengalami luka pada bagian kepala robek, perut robek kaki patah dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya Jenazah korban di evakuasi ke RS. Mutiara Bunda Tanjung Brebes untuk Pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kendaraan korban SPM Honda Beat warna Hitam No Polisi G-2198-BGG mengalami kerusakan parah dengan taksiran kerugian material mencapai Rp. Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

IMG 20220511 WA0036

Endah menambahkan dari hasil olah TKP, dugaan sementara penyebab kejadian ini diduga akibat pengendara kendaraan sepeda motor tidak berhati-hati saat mengendarai kendaraannya, sampai nekat menerobos perlintasan KA yang palang pintunya sudah dalam keadaan tertutup. “Diimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api sebidang” pungkasnya.

(Humas/Susi)

Berita Terkait

Dewan Kesenian Indramayu Tampilkan Pameran Seni “Pametonan” Semarakkan HUT ke-25
Warga Penyindangan Kulon “Menjerit”! Perumdam Tirta Darma Ayu Disorot 2 Bulan Air Tidak Mengalir
Halal bi Halal Warga Masyarakat Kelurahan Gergunung Klaten.
Masyarakat Petani Tambak Indramayu Menolak Revitalisasi Tambak
Halal bi halal dan Rapat Kerja PSHT Cabang Lampung Tengah
Dokter Rutan Kelas IIB Boyolali Cek Kesehatan WBP di Blok Hunian dan Sosialisasikan Bantuan Hidup Dasar.
AIPDA LEONARDO SALURKAN DONASI KEPADA PENDERITA TUMOR GANAS,
Aktivis Wilayah Selatan Kota Cirebon Desak Pemkot dan DLH Segera Tangani Overload TPA Kopiluhur

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 13:45 WIB

Dewan Kesenian Indramayu Tampilkan Pameran Seni “Pametonan” Semarakkan HUT ke-25

Jumat, 10 April 2026 - 14:54 WIB

Warga Penyindangan Kulon “Menjerit”! Perumdam Tirta Darma Ayu Disorot 2 Bulan Air Tidak Mengalir

Jumat, 10 April 2026 - 14:36 WIB

Halal bi Halal Warga Masyarakat Kelurahan Gergunung Klaten.

Jumat, 3 April 2026 - 18:24 WIB

Masyarakat Petani Tambak Indramayu Menolak Revitalisasi Tambak

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:09 WIB

Halal bi halal dan Rapat Kerja PSHT Cabang Lampung Tengah

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB