Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuningan,patrolinews86.com.-
Giat  Hak Asasi Manusia, sebagai langkah untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam menghormati, memahami, melindungi, menegakan dan memajukan HAM. Demi  terwujudnya ketertiban sosial dan hukum dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan, Maka Pemerintah
Kabupaten Kuningan melalui bagian Hukum Setda mensosialisasikan Giat Hak Asasi Manusia yang bertempat di Wisma Permata Kuningan,(31/03/2022).

Kegiatan Diseminasi merupakan sosialisasi atau penyebarluasan informasi mengenai hak-hak dasar yang dimiliki manusia,  secara kodrati merupakan hak yang paling mendasar. Dan   revitalisasi  peran hak asasi manusia yang akan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di bidang hak asasi manusia khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.

Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia dan tanpa hak-hak tersebut manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Hak tersebut telah muncul seiring dengan eksistensinya di dunia bahkan sejak dalam kandungan sampai dengan keberadaannya.

Untuk menyamakan persepsi mengenai HAM, Mahardika menerangkan, kiranya dipandang perlu memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Diseminasi HAM kali ini dengan mengangkat tema yang berjudul “Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak”. Sehingga, kita semua paham akan pentingnya hak-hak dasar yang melekat pada perempuan dan anak sebagai generasi penerus bangsa dan sebagai corong kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan hak manusia, “ungkap Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan.

Sekda Kabupagen Kuningan menyampaikan, Bahwa implementasi nilai-nilai HAM Merupakan Perwujudan Nyata dari 10 Hak dasar manusia yang terkandung dalam rencana aksi hak asasi manusia meliputi, hak hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak memperoleh keadilan,  hak mengembangkan diri, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas rasa aman; hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak perempuan, dan hak anak.
Kegiatan ini diikuti  dari unsur/aparat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan baik dinas/lembaga teknis, Bagian Setda Kabupaten Kuningan maupun kecamatan, serta desa/kelurahan se-Kabupaten Kuningan, “tutupnya. (Deden Sudiana)

Berita Terkait

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI
*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 
Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.
Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025
Saprudin Sekdes Windujaya Sedong Dilaporkan Ke Polisi, Dampak Dari Pemukulan Yang Dilakukannya Terhadap Anak Dibawah Umur
Polres Pekalongan Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1447 H/2025, Wujudkan Silaturahmi dan Kamtibmas Kondusif
Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38 WIB

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:37 WIB

*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 

Senin, 3 November 2025 - 11:43 WIB

Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB