Kerap Profesinya di Kriminalisasi, Mabes Polri baru tahu UKW dan Verifikasi Media Bukan Produk Undang Undang Pers

- Penulis Berita

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, patrolinews86.com – Ribuan insan Pers dari berbagai media dan organisasi kewartawanan yang mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi Intelektual dan berwawasan di dua titik, yakni didepan Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri, Kamis (24/32022).IMG 20220324 WA0060 1

Tuntutan yang digaungkan oleh Koalisi Wartawan Bersatoe bermula adanya pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku ahli pers Dewan Pers serta Hendry Ch Bangun Wakil Ketua Dewan Pers yang dianggap mengaburkan konstitusi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menuntut Pertanggungjawaban Dewan Pers yang dianggap telah menyimpang dari amanah konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers” kata Munif Aktifis Pers Jawa Timur paska orasinya di depan gedung Dewan Pers.

Sementara aktifis Pers Jawa Tengah Ardhi Solehudin yang juga peserta aksi asal Banyumas menyayangkan gedung Dewan Pers yang dibanggakan telah dihuni para Aparat Sipil Negara (ASN) Kominfo.

“Dewan Pers yang harusnya menjadi simbol demokrasi, transparansi dan supremasi hukum tidak punya nyali untuk menemui aksi Demo Ribuan aksi kami, bahkan setelah perwakilan peserta aksi dipersilahkan masuk, tidak ada seorangpun pengurus Dewan Pers, yang ada hanya ASN Kominfo,” jjelas Ardhi.

Dia menilai, gedung Dewan Pers telah menjadi olahan ngawur Dewan Pers, dimana gedung milik para insan Pers justru di isi para ASN Kominfo, jangan- jangan pengurus Dewan Pers termasuk ketuanya sudah menjadi ASN” cibir Ardhi.

Aksi demo Insan Pers hari ini merupakan endapan konflik panjang akibat dari peraturan Dewan Pers yang telah melanggar konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, terkait Verivikasi Perusahaan Pers dan UKW Dewan Pers.

Rasa kecewa para insan Pers sedikit terobati ketika aksi lanjutan ke Mabes Polri langsung direspon dan diterima masuk beberapa perwakilan peserta aksi.

Dalam mediasi tersebut disimpulkan Mabes Polri selama ini tak mengetahui kalau produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Verifikasi Media tidak terkandung di dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Berdasarkan keterangan Kasubag Yanduan, Kompol Agus Priyanto menyesalkan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung melakukan kriminalisasi terhadap rekan-rekan wartawan dan seorang Ketua Umum PPWI.

“Kami juga menyesalkan peristiwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung terhadap rekan-rekan Wartawan dan Ketum PPWI, padahal Wilson Lalengke juga sudah banyak membantu kita TNI/Polri mengembangkan SDM melalui pelatihan jurnalistik pada anggota- anggota kami” ungkap Agus.

Untuk itu, lanjut Agus, kriminalisasi terhadap Wartawan akan segera disikapi dan segera ditindaklanjuti langsung ke Kapolri, “Segera kami sikapi ya, dan langsung kami sampaikan ke Kapolri” ucapnya.

Berikut ini tuntutan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe;

1. Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan mematik kemarahan insan Pers Indonesia;

2. Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;

3. Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen;

4. Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers.

Itulah tuntutan aksi damai yang digelar di jakarta oleh ratusan wartawan dari berbagai penjuru di indonesia *** (Red)

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 13:27 WIB

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Minggu, 13 April 2025 - 20:35 WIB

Komitmen Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Pekalongan dan Jajaran Tingkatkan Kegiatan Patroli

Sabtu, 12 April 2025 - 14:27 WIB

Perbuatan bejad ayah dan paman gagahi anak yang berumur 5 tahun

Jumat, 11 April 2025 - 18:54 WIB

Polri limpahkan berkas perkara ke Kejagung terkait kasus pemalsuan sertifikat pagar laut.

Jumat, 11 April 2025 - 15:02 WIB

Obat – Obatan Aceh mulai marak di Kuningan Jawa Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:00 WIB

Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Saat Bertransaksi

Jumat, 11 April 2025 - 10:48 WIB

Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara*

Kamis, 10 April 2025 - 19:42 WIB

Kebakaran Jenggot di Senayan: Tuduhan Judi Bikin Politisi Loncat Lebih Cepat dari Rapat Paripurna*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Kepala Desa Dan Perangkat Desa Briefing Rutin Dewi Mingguan*

Senin, 14 Apr 2025 - 12:46 WIB