Siap-Siap, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Mengurus SIM dan STNK

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, Patrolinews86.com – Pemerintah akan menetapkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).WhatsApp Image 2022 03 24 at 15.51.20 1

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022.

Terkait hal itu Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan aturan pembuatan dan memperpanjang SIM wajib menyertakan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Namun, aturan tersebut belum berlaku hingga saat ini. Dan pihaknya tengah terus mensosialisasikannya kepada masyarakat, ucap AKP Ara, Kamis (24/3/2022).

“Walau belum diberlakukan, kami mengajak masyarakat dipersiapkan, jadi ketika diberlakukan masyarakat tidak kaget lagi,” pungkas Kasat Lantas AKP Ara. (HMS/Susi)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB