Majalengka,Patrolinews86.com – Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap Hasil Operasi Jaran Lodaya 2022 digelar sejak 17 sd 26 Pebruari 2022. Dengan Sasaran dari operasi ini adalah pelaku tindak pidana Pencurian (Curanmor) dan mengamankan 9 tersangka serta barang bukti srbnayak 28 Unit Kendaraan R2 dan 1 Unit Kendaraan R4 dari 8 Kasus Curanmor diwilayah hukum Polres Majalengka.
Pagi ini Sat Reskrim Polres Majalengka Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi yang diwakili KBO Sat Reskrim IPTU Sutari bersama Kanit Pidum IPDA Piki beserta Anggota didampingi Kapolsek Majalengka Kota AKP Kusdinar dan Kapolsek Ligung AKP Yayat Hidayat mengantarkan langsung kerumahnya masing masing.
Kedua kendaraan tersebut yakni Jenis Yamaha kepada Vega R milik Korban Pencurian bapak Didi Bin Kartim merupakan warga Blok Ganjarasih Rt 006 Rw 006 Kelurahan Cikasarung Kecamatan dan Kabupaten Majalengka dan Jenis Supra Fit milik Sdr Roni Antoni warga Desa Majasari Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, menyerahkan langsung Dua unit sepeda motor barang bukti (Barbuk) kasus pencurian kendaraan bermotor Kepada Pemiliknya di Wilayah Kecamatan Majalengka dan Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.
Penyerahan barang bukti merupakan bentuk pelayanan prima dari Polres Majalengka terhadap masyarakat, “Sepeda motor tersebut merupakan unit kendaraan yang masuk kedalam rilis pengungkapan kasus curanmor beberapa waktu lalu”.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























