Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nomor kendaraan, maka ditemukan nama pemilik kendaraan. Selain itu, dilakukan pencocokan terhadap surat-surat kendaraan tersebut, kami kemudian mengembalikan sepeda motor ini kepada pemilik,” bebernya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa menghubungi petugas Polres Majalengka untuk proses lebih lanjut. “Sertakan bukti lengkap kepemilikan kendaraan bermotor,” pungkas AKBP Edwin Affandi.
Didi Bin Kartim (65) dan Roni Antoni Bin Ahdin (42), pemilik sepeda motor, mengapresiasi langkah cepat Polres Majalengka yang bisa mengembalikan lagi sepeda motor yang sempat hilang dicuri.
“Kaget. Tidak percaya jika motor ini bisa kembali lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Majalengka beserta jajarannya yang telah mengantarkan motor ini kerumah saya,” singkat para Korban.
* Aziz*
Halaman : 1 2


























