Tanggapan Kabid Disdik Kab. Cirebon, Terkait Pelecehan Seksual Terhadap Siswi Sdn Belawa 1 Kec. Lemah Abang

- Penulis Berita

Sabtu, 26 Februari 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cirebo, patrolinews86.com – Terkait dengan kasus Pelecehan seksual terhadap 6 siswi Sdn Belawa 1, Yang terjadi beberapa pekan ini, yang pelaku adalah merupakan PREDOFILIA yaitu Kejahatan seksual yang sudah beberapa kali melakukan tindakan hanya mendapatkan sangsi yang ringan sekali, yaitu sekedar dipindahkan tempat dia bekerja atau mengajar.

 

Kabid diksar dinas pendidikan kab. cirebon ketika ditemui awak media diruang kerjanya *( 17/02/2022 )* untuk dimintai keterangan tentang tanggapan dan tindakan terkait kasus pelecehan tersebut, beliau membenarkan adanya kejadian tersebut dan beliau akan mengambil tindakan pemindahan tempat kerja kepada oknum guru yang berinisial, *( NCLH )* ini kesekolah lain, dan juga akan memberikan pembinaan kepada Kepala sekolah Sdn Belawa 1, yang tidak selektif dan tidak ada ketegasan dalam mengambil sikap terkait kasus tersebut, tuturnya

ketika kami tim media, mempertanyakan kepada Pa Kabid, dengan sangsi hanya sekedar pemindah tugasan ke sekolah lain apakah bisa menjamin bahwa si pelaku tidak akan mengulangi dan melakukan tindakan
tersebut lagi, Pa Kabid menjawab, ” Ya Allahuallam ” kami tidak menjamin, Namun jika para orangtua korban tidak puas dengan Sangsi yang kami tetapkan itu, maka untuk mempersilahkan membuat laporan kepada pihak aparat penegak hukum dan kami tidak akan Menghalang halanginya, ungkapnya,

 

Seharusnya dinas pendidkan harus lebih tegas lagi dalam mengambil suatu keputusan karena tindakan ini sudah masuk dalam katagori kejahatan seksual, Dengan kejadian yang pertama beliau kepala sekolah hanya mempertemukan orangtua Koban dan si pelaku oknum guru (Ncls) tersebut dan menyelasaikanya pun dengan si pelaku hanya cukup meminta maaf saja dan tidak adanya perjanjian diatas materai apalagi Sangsi, ( Agustian )

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kapolsek Pagaden Silaturahmi ke Warga, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:40 WIB

AKP Otong Jubaedi Resmi Menjabat Menjadi Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:11 WIB

Kunjungan Kerja dan Tatap Muka Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan di Beberapa Polsek

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kapolsek Pagaden Bersihkan Saluran Irigasi dari Eceng Gondok dan Sampah

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:36 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pekalongan

Senin, 5 Mei 2025 - 19:28 WIB

Kisah Anak Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Gagal Masuk Akpol, Ketemu Jodoh di TNI AU

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:26 WIB

Mabes polri sita Rp 61 miliar dari 164 rekening penampungan judu online.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:30 WIB

Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Pekalongan Patroli Kamtibmas ke Wilayah Atas Lebakbarang

Berita Terbaru