Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis -Patrolinews86.com

Satgas Covid-19 Kecamatan Panumbangan bersama-sama melakukan pembubaran acara resepsi pernikahan salah seorang warga di wilayah Dusun Cijamban, Desa Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (27/07/2021).

Pembubaran sendiri dipimpin langsung oleh Sekmat Panumbangan Jahrudin, bersama Kapolsek Panumbangan Iptu Ajat Rudiyatun. Selain itu turut serta hadir melakukan pembubaran Kasi Trantib Kecamatan Panumbangan, Perwakilan Koramil 1304/Panumbangan, dan Kepala Desa Panumbangan.

Pembubaran dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 tingkat Desa dan Kecamatan Panumbangan. Terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol PP, dan Petugas Kesehatan.

Kapolsek Panumbangan Iptu Ajat Rudiyatun mengatakan, pembubaran ini dilakukan lantaran diindikasi akan menimbulkan kerumunan warga masyarakat. Disini Polri dalam hal ini Polsek Panumbangan Polres Ciamis bersinergi membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk siap melakukan pembubaran kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

WhatsApp Image 2021 07 27 at 17.20.33 1

“Kami TNI-Polri bersinergi dengan pemerintah dan tim kesehatan siap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti pembubaran acara resepsi pernikahan yang tidak mengedepankan protokol kesehatan,” kata Iptu Ajat Rudiyatun.

“Kami secara humanis dan persuasif membubarkan acara resepsi pernikahan tersebut,” tambahnya.

Iptu Ajat menambahkan, tindakan ini dilakukan menyusul situasi saat ini Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah menerapkan PPKM Level 3 sesuai dengn Instruksi Mendagri No.22 Tahun 2021. Dimana acara pernikahan hanya dapat dihadiri oleh 20 orang dari kedua belah pihak atau tidak ada kegiatan resepsi pernikahan.

“Dari pembubaran yang dilakukan petugas masyarakat memahami dan menyadari sehingga mau mengikuti kebijakan yang diterapkan selama PPKM Level 3. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, terkendali dan Kondusif,” pungkasnya.

Samsul SBK

Berita Terkait

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026
Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Berita Terbaru