Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Deli Serdang Sumut

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | PATROLINEWS86 – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial BA. Polri menyebut BA ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

“Iya, kemarin satu terduga teroris atas nama BA ditangkap oleh Satgaswil Densus 88 Sumut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan dilansir dari Detikcom, Jumat (2/7/2021).

Ramadhan mengatakan Densus 88 akan melakukan penggeledahan di tempat tinggal BA. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang diduga disembunyikan BA.

“Rencana tindak lanjut akan melakukan penggeledahan terhadap tempat yang diduga menyimpan barang bukti,” tuturnya.

Ramadhan belum membeberkan jaringan dan dugaan keterlibatan BA. Menurutnya, Densus 88 masih terus melakukan pengembangan.

Sebelumnya dilansir dari Detikcom, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris lain di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Bangka Belitung (Babel). Ketiga terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu berinisial DS, SY, dan AS.

Polri menduga mereka terlibat dalam sebuah pengiriman paket berisi senjata dari Babel dengan perannya masing-masing. DS sebagai penerima paket, AS sebagai pengirim paket, dan SY sebagai penggalang dana untuk membeli paket.***AS

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB