Sat Reskrim PolresCiko Tangkap Pelaku Bujuk Rayu dan Pencabulan Anak di Cirebon

- Penulis Berita

Senin, 20 Desember 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Serangkaian penyelidikan dilakukan oleh sat reskrim Polres Ciko dalam menindak lanjuti laporan Polisi Nomor: LP/B/643/X/2021/SPKT/POLRES CIREBON KOTA, tanggal 05 Oktober 2021 an pelapor IN, tentang dugaan Tindak Pidana Pencabulan. Hasil penyelidikan dan Gelar perkara Bahwa terhadap perkara yang dilaporkan di temukan peristiwa pidana dan terpenuhinya unsur pasal yang dipersangkakan terhadap terlapor sehingga untuk kepastian hukum perkara ini bisa ditingkatkan penyelidikanya ke penyidikan. Jelas Kasat reskrim Polres Ciko AKP I PUTU ASTI HERMAWAN SANTOSA, S.IK. MH. MSi, Senin (20/12/21)

” perkara ini terjadi di Rumah terlapor kecamatan Gunungjati Kab. Cirebon. Yang menimpa seorang gadis cantik sebut saja B (15 Tahun) pada bulan Mei 2021 “. Ujar AKP I PUTU ASTI HERMAWAN SANTOSA.

Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH membenarkan kejadian tersebut ” Ya, benar kami menerima adanya laporan diduga Tindak Pidana persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pria dewasa. Saat ini perkaranya dalam proses penanganan unit reskrim Polres Cirebon kota “. Ungkap alumni Akpol 2002 ini.

” Kronologis perkara awalnya korban sedang berada di rumah dalam keadaan sendiri. Kemudian tiba – tiba datang tersangka inisial IS dan mengajak kerumahnya, karena korban sudah menganggap tersangka ini sebagai orang tua sendiri, maka korban bersedia untuk ikut kerumahnya menggunakan sepeda motor, sesampainya di rumah korban diajak keruang tamu. Kemudian dengan posisi korban berada di pangkuan tersangka, tangan tersangka dari arah belakang langsung meremas payudara korban dan memasukan jarinya kemaluan korban setelah itu tersangka mengatakan kepada korban AWAS JANGAN BILANG KE SIAPA-SIAPA YA . Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit dan perih dibagian kemaluannya “. Papar Putu.

Lanjut Putu ” Selanjutnya Unit reskrim segera melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga tersangka inisial IS , Lk, 52 th, islam, Wiraswasta (pedagang), kec. Gunungjati Kab. Cirebon. Kepada tersangka Pasal yang dipersangkakan pasal 82 UURI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) “. Jelasnya melalui Kasi humas Polres cirebon Kota

Ngatidja menambahkan Barang bukti berupa pakaian yang di kenakan oleh korban yaitu baju dan celana dalam yang pada saat itu dipergunakan berhasil disita oleh Unit reskrim Polres Cirebon Kota “. Tutup IPTU Ngatidja. SH. MH Kasi humas

( Dedi )

Berita Terkait

Prestasi Gemilang Membawa Yanto, GM KSP Kopdit Obor Mas Masuk 100 Tokoh Koperasi Indonesia.
Pohon Sengon yang Lapuk Timpa Rumah Warga, Akibatkan 5 Orang Luka-Luka
Upaya Pulihkan Trauma Korban Gempa Bumi di Kertasari, Sebanyak 300 Anak-anak Mendapat Trauma Healing
Dua Pekerja Bangunan Rumah di Pekalongan Tersengat Listrik
Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau langsung rumah-rumah warga yang terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 4.9 di Kecamatan Pasirwangi                                 
Diduga Konslet Saat Diperbaiki, Sebuah Mobil Suzuki Carry Terbakar
Karena Kaget Melihat Kambing Di Badan Jalan, Ibu Dua Anak Ini Jatuh Dari Motor Yang Dikendarinya Hingga Meninggal Dunia.
Seorang Lansia Ditemukan Seorang Warga Di Desa Mata Air Dalam Keadaan Tewas Terbungkus Daun Pisang.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 06:24 WIB

Kebakaran Besar Melanda Deretan Kios Serta Warung Di Kawasan Belakang Pasar Alok, Maumere.

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Gulala Guci Tegal Gelar Mengajar Bersama Anak SD Untuk Perkenalkan Dunia Perhotelan 

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:26 WIB

Dipamerkan di Paseban Tri Panca Tunggal ada Wayang Usia 200 tahun

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:56 WIB

Demi Untuk Memuaskan Pengunjung Pengelola Objek Wisata Waduk Darma Harus Merevitalisasi Sarana Bermain Anak-Anak Agar Lebih Layak

Minggu, 28 April 2024 - 07:38 WIB

Pusat Gempa di Garut Guncangannya terasa sampai ke daerah Lain

Selasa, 16 April 2024 - 20:08 WIB

Libur Idul Fitri 2024, Destinasi Wisata di Majalengka Kian Diminati, PJ Dedi Supandi: H+4 Meningkat Hingga 300%

Minggu, 14 April 2024 - 15:16 WIB

Libur Lebaran, Jumlah Pengunjung Watter Boom Mini Soccer Membludak

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:59 WIB

Lestarikan Budaya, Kapolri Buka Wiwitan Pasa II di Yogyakarta

Berita Terbaru