Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com –  Demo yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di halaman pendopo dan gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Indramayu, Kamis (29/10/2026).

Mahasiswa dari berbagai organisasi menyuarakan kritis kebijakan Bupati Lucky Hakim yang dinilai belum berpihak pada rakyat.

Total ada 25 tuntutan berisikan evaluasi kinerja yang disuarakan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu.

Aksi unjuk rasa yang dimulai siang hari tersebut berlangsung hingga malam, dengan menutup akses jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan gedung DPRD.

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus itu awalnya berorasi di Pendopo Indramayu kemudian berlanjut ke gedung wakil rakyat.

Dalam aksi tersebut diwarnai kericuhan, bahkan dilaporkan terdapat dua mahasiswa yang terluka dan dilarikan ke IGD RSUD Indramayu.

 

Koordinator aksi, Rahmat Muzaki mengatakan, dari 25 tuntutan yang disampaikan, 18 di antaranya ditunjukkan langsung untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin.

Sementara itu, sebanyak 7 tuntutan ditunjukkan kepada 50 anggota DPRD Indramayu yang dinilai lalai dalam fungsi kontrol (pengawasan) kepada pihak eksekutif.

Rahmat menegaskan, aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya roda pemerintahan dan kebijakan publik.

“Gerakan ini sebagai bentuk kecintaan kami terhadap daerah Kabupaten Indramayu. Kami hadir menyuarakan aspirasi masyarakat, dan meminta penyelesaian tuntas birokrasi, serta keadilan atas berbagai persoalan yang hingga saat ini masih belum diselesaikan pemerintah daerah,” tegas Rahmat.

 

Dalam orasinya, mahasiswa diketahui menyoroti rendahnya indikator pembangunan manusia di Indramayu, salah satunya pada sektor pendidikan.

Data yang terhimpun mahasiswa dari BPS, rata-rata lama sekolah masyarakat Indramayu masih berada di angka 8 hingga 9 tahun.

“Rata-rata pendidikan masyarakat Indramayu masih di bawah standar nasional. Kami menuntut pemerintah daerah segera melakukan pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya.

Selain pendidikan, mahasiswa juga mengkritik ketimpangan ekonomi yang terjadi di Indramayu. Meskipun memiliki kekayaan alam berlimpah, seperti adanya objek vital Kilang Pertamina Balongan, PLTU, hasil pertanian padi, hingga potensi perikanan dan kelautan, ironisnya, Indramayu masih berada dalam deretan daftar daerah dengan angka kemiskinan tertinggi di Jawa Barat.

“Ini sangat kontradiktif dan memalukan. Indramayu punya Kilang Pertamina, punya PLTU, potensi laut dan lumbung padi nasional, kenyataannya, berdasarkan data BPS, Indramayu masih menjadi daerah termiskin di Jawa Barat. Ini sangat memprihatinkan,” jelas Rahmat.

Kritik juga ditunjukkan untuk anggota DPRD Indramayu. Mahasiswa mendesak agar seluruh anggota dewan lebih menguatkan lagi fungsi pengawasan mereka terhadap kinerja pemerintah daerah dan melakukan evaluasi pada lembaganya sendiri.

 

Saat di gedung dewan, mahasiswa mengaku sangat kecewa atas mandulnya peran anggota DPRD yang terkesan diam, pasif, dan pragmatis dalam menyoroti bobroknya pemerintahan Lucky Hakim dalam berbagai persoalan, terutama yang menyangkut pendidikan, kesehatan masyarakat, dan bidang perekonomian yang jalan di tempat, bahkan terkesan mundur.

Saat di gedung dewan, mahasiswa juga menggelar spanduk besar berisikan nada protes, “Dermayu Ora Didol” yang menyuarakan langsung revitalisasi tambak pantura dan dugaan ijon proyek di Pemkab Indramayu, serta menyuarakan nasib guru yang merana atas kebijakan pemerintah pusat.

Kapolres Jenguk Dua Mahasiswa

Usai mengawal jalannya aksi demo, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menjenguk dua mahasiswa yang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Indramayu usai mengikuti aksi penyampaian aspirasi Cipayung Plus, Kamis (29/10/2026) malam.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres menyampaikan permohonan maaf sekaligus mendengarkan langsung keluhan kedua mahasiswa terkait peristiwa yang terjadi saat aksi berlangsung.

 

Kedua mahasiswa itu yakni Muhammad Rizki Fadilah dari PMII Universitas Ma’arif Indramayu dan Jalu Siliwangi dari GMNI Universitas Wiralodra.

Didampingi sejumlah anggota, AKBP Prianggo menemui keduanya di ruang perawatan. Ia menanyakan kondisi kesehatan serta penanganan medis yang sedang dijalani.

Kedua mahasiswa tersebut secara umum keadaannya sudah membaik dan sedang ditangani di IGD RSUD Indramayu.

Kapolres juga mendengarkan penjelasan mahasiswa mengenai kejadian saat aksi penyampaian aspirasi di Pendopo Kabupaten Indramayu, termasuk dugaan tindakan represif anggota kepolisian.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kapolres terhadap mahasiswa yang mengalami luka, sekaligus tanggung jawab sebagai pimpinan dalam menyikapi persoalan yang muncul setelah aksi.

“Bapak Kapolres secara langsung menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan bertanggung jawab penuh dan akan menindaklanjuti peristiwa tersebut,” ujar AKP Tarno.

Menurutnya, informasi mengenai dugaan tindakan represif akan diperiksa lebih lanjut agar peristiwa tersebut dapat diketahui secara jelas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

AKP Tarno juga menyampaikan doa dan harapan agar kedua mahasiswa segera pulih sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.

Di sisi lain, AKP Tarno mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan menjaga ketertiban selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. (Agus Sulist/Red)

IMG 20261030 WA0012 IMG 20261030 WA0011

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru