BA UNIT TIPITER SATRESKRIM POLRES CIREBON KOTA UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN UNTUK BRIPTU RIKI SUBAGJA

Minggu, 27 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON KOTA,PatroliNews86.com – Suasana penuh keakraban mewarnai jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Cirebon Kota. Ucapan selamat ulang tahun disampaikan kepada Briptu Riki Subagja, S.H., M.H., CPHR, sebagai bentuk perhatian dan kekeluargaan antaranggota.Minggu (27/9/2026)

Ucapan tersebut turut disampaikan oleh Ipda Novan Syarif Hidayat, S.H., Kanit II Satreskrim Polres Cirebon Kota, yang menyampaikan doa dan harapan terbaik untuk Briptu Riki Subagja di momen pertambahan usianya.

“Selamat ulang tahun untuk Briptu Riki Subagja. Semoga selalu diberikan umur panjang, kesehatan, kelancaran dalam menjalankan tugas, serta semakin banyak rezeki,” ujar Ipda Novan.

Ia juga berharap Briptu Riki senantiasa diberikan kemudahan dalam setiap langkah, semakin sukses dalam karier maupun kehidupan pribadi, serta tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga ke depan semakin sukses, diberikan kesehatan terus, dimudahkan dalam segala urusan, dan rezekinya semakin lancar serta berlimpah. Tetap semangat dalam menjalankan tugas dan menjadi pribadi yang semakin baik,” tambahnya.

Momen sederhana tersebut menjadi bagian dari kekompakan dan rasa kekeluargaan di lingkungan Satreskrim Polres Cirebon Kota. Ucapan dan doa yang disampaikan diharapkan menjadi penyemangat bagi Briptu Riki untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Selamat ulang tahun, Briptu Riki Subagja, S.H., M.H., CPHR. Semoga panjang umur, sehat selalu, semakin sukses, dan rezekinya semakin lancar.

M.Idris

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB