Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Buron Sejak Awal Tahun

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro / Patrolinews86.com – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Metro Pusat dan mengamankan seorang terduga pelaku yang sempat menjadi buronan selama beberapa bulan.

Pelaku berinisial D.D.S. (26), warga Metro Pusat, diamankan petugas pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 14.39 WIB setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di wilayah Metro Pusat. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban sedang duduk di trotoar dekat gerobak dagangannya. Saat itu korban didatangi oleh tiga orang laki-laki yang kemudian terlibat cekcok mulut. Situasi memanas hingga berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

Dua pelaku disebut memegangi kedua tangan korban, sementara pelaku lainnya melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke arah tubuh korban. Dalam aksi tersebut, salah seorang pelaku juga diduga mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusukkannya ke tubuh korban.

Tidak hanya itu, korban kembali dipukul menggunakan sebuah gendang kecil hingga mengenai bagian kepala sebanyak tiga kali. Saat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, korban kembali dilempar menggunakan helm oleh para pelaku.

Seorang warga yang berusaha melerai kejadian tersebut juga turut menjadi sasaran lemparan helm dari pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan tangan kanan serta luka lecet pada telapak tangan kanan.

Korban kemudian menjalani perawatan di RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima Polres Metro pada 6 Januari 2026.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan salah satu terduga pelaku dan melakukan penangkapan.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap peristiwa kriminal yang terjadi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
#( K-@6)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB