Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Tindak Pidana Pornografi dan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

- Penulis Berita

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Tindak Pidana Pornografi dan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

TELUK KUANTAN, Patrolinews86.com.
Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual berbasis elektronik berinisial FK (26) yang diketahui terjadi di Link. II Sinambek Kelurahan Sei Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi pada Selasa (06/06/2023) sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, menuturkan “bahwa penangkapan berawal dari informasi FK (26) berada di daerah Muara Lembu dan selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, memerintahkan AIPDA Sandi Kurniawan dan Anggota Opsnal untuk menjemput FK di Muara Lembu yang sudah berada di Polsek Singingi dan sudah diamankan oleh Kapolsek Singingi IPTU Ridwan Butar Butar, S.H.,M.H dan selanjutnya Tim Opsnal membawa FK ke Polres Kuansing untuk diamankan diproses hukum, ” ungkap AKP Linter.

“Pengungkapan aksi bejat FK (26) berawal dari korban DA (17) sedang berada didalam rumah dan ditanya oleh pelapor (NW) ada apa dan korban tidak menjawab lalu dijawab oleh teman korban (S) bahwa Korban (DA), foto-foto seksinya disebarkan oleh FK lewat IG karena Korban (DA) tidak mau menuruti keinginan FK untuk berhubungan badan lalu memposting foto-foto Korban lewat media Online berbentuk IG, atas kejadian tersebut Terlapor dan Korban mendatangi Polres Kuansing untuk membuat laporan, ” jelas AKP Linter.

“Barang bukti tersangka DA diamankan 1 (satu) unit handphone yang digunakan untuk memposting foto-foto Korban dan melakukan rekam layar pada saat melakukan Video Call Sek terhadap korban dan DA dijerat Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 14 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) huruf a dan b UU No 12 Tahun 2022 ttg Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ” tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Sulmadri sp

Berita Terkait

Polri bongkar kaus tppo modus psk di sidney.
13 Tersangka oknum psht berhasil diamankan petugas terkait persekusi di jember
Betapa Pentingnya Memupuk Pengetahuan Masyarakat Dalam “Hak Kekayaan Intelektual”.
Kurang dari 24 Jam, Buruh Tukang Jahit Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencurian Sepeda Motor
Mahasiswa KKN Unipa Maumere Dan Kapolsek Titehena Melakukan Penyuluhan Hukum Berkaitan Dengan Restorative Justice.
Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Nanga Tayap Amankan Seorang Pelaku Dan 99 Gram Sabu
LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar
Ketua PPWI Jawa Barat Buka ‘Posko Pengaduan Khusus’ untuk Netizen yang Dilaporkan Razman Nasution

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:59 WIB

Bacawagub Cik Ujang Dan Bacabup Lidyawati Hadiri Kegiatan Leadership Basic Training HMI

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:29 WIB

Lapas Brebes Ikuti Pengayaan Aplikasi MOOC Kumham Secara Daring dalam Rangkaian Webinar Series

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:26 WIB

Lindungi Pekerja Brebes, Iwan Teken NKS BPJS Ketenagakerjaan.

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

NAMA – NAMA DESA DAN KELURAHAN DI KAB KUNINGAN JAWA BARAT

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:18 WIB

PBB Berikan Berkas B1-KWK Usung Pasangan Berlian Maju Pilkada Lahat

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:12 WIB

Direktur RSUD Ende Kabur Dari Wartawan, Mengenai Soal Uang Rp. 3 Miliar Yang Hilang.

Kamis, 25 Juli 2024 - 07:15 WIB

Ketum Aspragi 08, Ramses Sitorus: Program Strategis Menuju Indonesia Emas Harus Disiapkan Mulai Saat Ini

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:32 WIB

Kebijakan Mantan PJ Bupati Lahat M farid Nonjobkan Empat Kepala Dinas melanggar aturan, K MAKI : Harus Dianulir

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Menyedihkan, Minat Masyarakat Bertani Saat Ini Cukup Rendah.

Jumat, 26 Jul 2024 - 23:07 WIB

HUKUM

Polri bongkar kaus tppo modus psk di sidney.

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:57 WIB