Indramayu – Patrolinews86.com – Tender 24 Rekontruksi jalan cor beton di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu sudah mulai ada kejelasan.
Informasi terkini dari Situs SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Indramayu sudah memunculkan nama-nama perusahaan yang menang.
Berdasarkan informasi yang diakses salah satu media Intijayakoran.com, Minggu (3/5/2026) menunjukkan bahwa proses pengadaan konstruksi jalan yang dikelola DPUPR tahun anggaran 2026 telah memasuki tahap Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) serta masa sanggah.
Sejumlah paket besar proyek rekonstruksi jalan telah diumumkan pemenangnya, sementara sebagian lainnya masih berada dalam tahap masa sanggah.
Proses tender ini menjadi sorotan karena dikabarkan penuh rekayasa dan berbau korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan puluhan peserta perusahaan. Pola kompetisi di SPSE yang memunculkan penawaran harga cukup ketat diduga hanyalah settingan panitia lelang karena CV/perusahaan yang ikut penawaran tersebut hanyalah pendamping memperlengkap seolah-olah terjadi persaingan sehat peserta tender.
Tiga Paket Besar Masuk Tahap Penetapan Pemenang
Pada kelompok proyek utama, tercatat tiga paket besar rekonstruksi jalan yang telah ditetapkan pemenangnya:
1. Rekonstruksi Jalan Rancajawat-Sukaperna pagu Rp 4.999.968.800,00 dimenangkan oleh CV INTI dengan harga penawaran Rp4.850.167.873,87 dan hasil negosiasi Rp 4.796.900.435,03. Tender ini diikuti 24 peserta, namun hanya 3 yang mengajukan penawaran yaitu CV Linggis Nusantara, CV Inti, dan CV Utama.
2. Rekonstruksi Jalan SP. Gadingan-Segeran pagu sebesar Rp 1.999.976.800,00 dimenangkan oleh CV Generasi Muda Karya dengan harga negosiasi Rp 1.919.317.778,71.
3. Rekonstruksi Jalan Karangsinom–Gabuskulon pagu Rp 4.999.968.800,00 dimenangkan oleh CV Sarana Nusaraya dengan harga negosiasi Rp 4.774.967.562,87. Kompetisi cukup ketat dengan 5 peserta penawar, di mana CV Linggis Nusantara berada di penawaran terendah, disusul PT Sejajar Sejahtera Bersama, PT Cikal Bakal Maju, CV Sarana Nusaraya, dan CV Dua Aksara Nusantara.
Selain tiga paket utama tersebut, terdapat 19 paket pekerjaan konstruksi jalan lainnya yang saat ini masih dalam masa sanggah. Beberapa di antaranya sudah diumumkan pemenangnya, antara lain:
• Rekonstruksi Jalan Druntenwetan- Kedungdawa dimenangkan CV Hikmah Terang dengan harga negosiasi Rp 2.878.961.146,46 dari pagu Rp 2.999.992.000,00.
• Rekonstruksi Jalan Panyingkiran–Cantigi Kulon dimenangkan CV Naufal Bersaudara Sejahtera dengan harga penawaran Rp 2.456.958.299,70.
• Rehabilitasi Jalan Tembaga Raya Dimenangkan CV Sigit Putra dengan harga penawaran Rp 3.411.898.662,19.
• Rekonstruksi Jalan Pringgacala- Kalianyar dimenangkan CV Utama dengan harga penawaran Rp 4.848.679.079,03.
• Rekonstruksi Jalan Sidodadi-Mekarjati dimenangkan CV EPJ dengan harga penawaran Rp 2.818.598.192,08.
• Rekonstruksi Jalan Sindang- Pecuk dimenangkan CV Lintang Kahuripan dengan harga Rp 2.941.484.143,72.
• Rekonstruksi Jalan Juntikebon–SP Segeran dimenangkan El Jassan dengan harga penawaran Rp 1.854.204.867,33.
• Rekonstruksi Jalan Temiyang– SP Pejaten dimenangkan oleh PT Putri Pringga Baya dengan harga penawaran Rp 4.833.135.540,96.
Namun, ada pula paket yang belum merilis pemenang secara resmi, yakni Rekonstruksi Jalan Gunungsari- Ujunggebang meski sudah masuk tahap masa sanggah.
Di tengah proses tender tersebut, Tokoh Masyarakat Indramayu, Tomi Susanto menegaskan, jika dilihat dari sejumlah nama-nama pemenang, perusahaan lama masih mendominasi sebagai juara, walaupun ada beberapa perusahaan baru yang ikut serta jadi kandidat pemenang.
Pihaknya berjanji akan mengawal seluruh proyek yang bakal dikerjakan mulai akhir bulan ini agar pelaksanaannya sesuai dengan dokumen gambar kontrak.
Ia menyebut pengawasan ini penting untuk mencegah potensi kecurangan oleh oknum penyedia jasa.
“Sudah saya pegang semua dokumen gambar proyeknya, tentunya sebagai bahan untuk melakukan investigasi di lapangan,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti adanya dugaan praktik tidak sehat dalam proses lelang, di mana terdapat indikasi satu kelompok pengusaha yang menggunakan lebih dari satu perusahaan untuk mengikuti tender yang sama dan berpotensi di monopoli.
“Saya menemukan sejumlah paket yang ternyata ada oknum pengusaha yang sengaja memasang lebih dari satu perusahaan ikut tender. Saya juga mencium adanya rekayasa perusahaan yang sengaja dilibatkan sebagai pendamping dalam proses lelang agar berkesan tender dilakukan seolah-olah fair/fer (adil) dan sesuai regulasi, padahal itu semua setingan,” tambahnya.
Menurutnya, temuannya juga ada upaya kebohongan publik yang dilakukan panitia lelang dengan tender SPSE yang dikemas rapi dan terakses publik. Ini semua agar berkesan seolah-olah proses lelang berlangsung kompetitif, padahal itu semua diduga sudah dikondisikan dan dikendalikan oleh bandar proyek (Daryek) yang namanya sudah dipegang dan beredar santer ke publik.
Untuk itu, dengan tender rekayasa proyek infrastruktur jalan yang digulirkan di Kabupaten Indramayu tahun 2026 ini, pengawasan dlketat menjadi faktor penting untuk memastikan kualitas pekerjaan dan transparansi pengadaan tetap terjaga.
Apalagi, nilai total proyek yang mencapai miliaran rupiah berpotensi menjadi area rawan penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat.
Hingga kini, seluruh paket masih berada dalam tahapan administratif akhir sebelum pelaksanaan konstruksi benar-benar dimulai di lapangan.
“Kami juga mencium adanya dugaan KKN dan pengkondisian dalam proses tender SPSE. Kami akan dalami dan ikut mengawasi sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat agar pekerjaan dari proses awal hingga pelaksanaan berjalan sesuai aturan regulasi dan dikerjakan sesuai teknis. Ini bertujuan agar kualitas jalan cor beton dikerjakan sesuai RAB dan tidak merugikan keuangan negara dari APBD 2026,” tegas Tomi yang juga Sekertaris FPWI (Forum Perjuangan Wartawan Indramayu).
Menurut Tomi, jika dilihat dari rekam jejak para pemenang ini, selain perusahaan dari Indramayu, ada juga perusahaan dari luar daerah termasuk yang menang diduga ada oknum anggota DPRD yang kini duduk di legeslatif.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, Andi Setiawan yang dihubungi awak media Minggu malam (3/5/2026) belum merespon. Begitupun Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Maulana Malik belum memberikan keterangan resmi. (Agus Sulist/Red)
























