Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Seputih / Patrolinews86.com – Semakin Memprihatinkan kondisi jalan Usaha Tani tak hanya semakin Bonyok ,tapi sudah menyerupai Parit aliran Air ,sehingga Para Petani yang Ke Lahan pertanian merasa Kesulitan dan perlu extra hati hati karena ,,Rawan Terpeleset ke jalan yang sudah menyerupai Parit tersebut kondisi tersebut adalah dampak dari , adanya kegiatan Galian C ( Tambang Pasir ) yang diduga kuat tak berijin alias Bodong ,,yang berlokasi di tepian sungai Way Seputih ,tepatnya di Kampung Sangga Buana Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah .

 

Beberapa driver armada truck yang melintas di jalan tersebut saat di konfirmasi Tim media ,,Mengatakan Bahwa Pasir beli dari tempat pak MANCUNG ,,warga Sangga Buana ( SB 12 ) dengan Harga Rp 260.000( Dua ratus enam puluh ribu rupiah ) / Rid nya ,kemudian di Jual ke wilayah Putra Rumbia Dengan Harga Rp 800.000(delapan ratus ribu rupiah )

Kalo ke Wilayah Simpang Randu Jualnya Rp 650.000 ( enam ratus lima puluh ribu rupiah )

 

Ada juga Driver yang ,,mengatakan ,Saya gak pernah Bayar Pasir pak ,Karena punya Bossnya Sendiri ,,pak MANCUNG ,, katanya kepada Tim Media ,,yang mengaku Mobil yang di kemudikan juga pak MANCUNG ,,

 

Selajutnya tim Media menuju Lokasi Galian C ( Tambang pasir ) Yang diduga kuat Bodong , Sesampainya Lokasi ,,Tim media Menanyakan kepada pekerja terkai ,Siapa Pemilik Galian C tersebut ,,Para pekerja ,Mengatakan Bahwa Pangkalan Pasir ,ini milik pak MANCUNG ,, yang si iayakan oleh pekerja lainya ,,terkait Harga Pasir di Pangkalan adalah Rp 260.000 / Ridnya .

 

Melihat Kondisi jalan yang terdampak dari Kegiatan Galian C Tersebut tentunya , Dapat berpotensi Menghambat Program Prioritas Pemerintah tentang Ketahanan pangan,, yang sudah seharusnya Menjadi perhatian khusus dan tindakan tegas dari Pihak Pihak yang terkait ,,

 

Diminta kepada Pihak Berwenang untuk segera Mengambil Tindakan Nyata dan tegas ,bagi Pelaku dan pemilik Galian C yang di duga kuat tak berijin alias Bodong ,,

 

?? Bersambung ??

#( Kairul Anam )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB