Gerak cepat Polres Lahat Tindak video Dugaan Pungutan liar (pungli) Yang Viral di Media Sosial

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat Patroli News 86.com – Dalam waktu singkat Polres Lahat melalui Polsek Merapi Barat adanya Vidio viral Dugaan Pungli berkedok jual air mineral di jalan Houling PT.IJAP desa Telatang kecamatan Merapi Barat Kab.Lahat, setelah adanya video tersebut beredar luas, jajaran Polres Lahat langsung melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku dan lokasi kejadian. Langkah sigap ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pungli di wilayah hukumnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK yang di dampingi Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana SH.MH, dan kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat. Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan awal, tim segera turun ke lapangan untuk mengamankan terduga pelaku. Proses penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berjumlah 2(dua) orang atas nama C bin R, dan P bin Y yang beralamat di merapi barat berhasil diamankan personel polsek merapi dikarenakan memaksa para sopir kendaraan Houling batu bara untuk membeli air mineral yang di jual oleh terduga pelaku, yang mana keduan terduga merupakan Trafickman (pengatur jalan) diwilayah tersebut, dan saat diamankan kedua terduga tidak di temukan barang bukti ( tidak sedang menjalankan aksinya).Aksi tersebut kemudian direkam oleh warga dan atau sopir yang merasa di paksa dan diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral. Berbekal rekaman video dan keterangan sejumlah saksi, aparat kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku dalam waktu relatif singkat.

Selain mengamankan pelaku, Polres Lahat melalui Polsek Merapi juga melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan guna mengungkap motif dan kemungkinan adanya jaringan pungli. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Lahat masih tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya, melalui *Layanan 110*
Kapolres mengapresiasi peran aktif warga yang berani merekam dan melaporkan kejadian tersebut. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Lahat tetap aman dan kondusif.

Agusman

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru