Pangandaran Patrolinews86.Com – Polres Pangandaran bersama Ditreskrimsus Polda Jabar tengah mendalami dugaan tindak pidana investasi ilegal yang dilakukan melalui aplikasi MBA atau MBAstak Limited Company. Penyelidikan dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang mengaku mengalami kerugian finansial.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui Tribratanews Polda Jabar, aparat kepolisian telah membuka posko pengaduan dan menerima ribuan laporan dari warga yang merasa menjadi korban.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.996 orang mendatangi langsung posko pengaduan di Mapolres Pangandaran, sementara ratusan laporan lainnya disampaikan melalui jalur daring. Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi untuk mendalami pola operasional, alur transaksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penawaran investasi tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan koordinasi lintas lembaga guna menelusuri aspek legalitas perusahaan serta sistem transaksi digital yang digunakan aplikasi tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana, termasuk dugaan skema investasi tanpa izin.
Penyidik menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan, verifikasi data, serta analisis transaksi. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti dinilai mencukupi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi berbasis digital yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa kejelasan izin resmi. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor guna memperkuat proses penyelidikan.
Perkembangan kasus ini akan terus diperbarui sesuai hasil pendalaman penyidik.
(Hn/red)
























