LPBHNU CIAMIS Mendesak pihak penegak Hukum polres ciamis tuntaskan kasus hukum penghinaan Kyai NU

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis patrolinews86.com – LPBHNU CIAMIS mendesak pihak penegak  Hukum polres ciamis  tuntaskan kasus hukum yang menghina  kyai NU dan ormas Nahdlatul Ulama yang sudah masuk Ranah Hukum ..

 

 

IMG 20211103 WA0117

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua JUNAEDI YAHYA S.H  M.H yang dikatakan oleh
Sekertaris E IRFAN IRFANSYAH S.Pd.l   S.H M.Pd  yang meminta pihak penegak hukum  untuk segera menuntaskan kasus hukum yang menghina  kyai NU dan ormas Nahdlatul Ulama yang sudah masuk Ranah Hukum lewat pernyataaan sikap dan tuntutan dari 5 Kabupaten  dan Kota diantaranya Kab.Ciamis Kab. Pangandaran Kab. Garut Kab.Tasikmalaya Kota.Tasikmalaya   juga dukungan dari 24 kecamatan se – Kab Ciamis yang ditembusan Kesemua pihak Muspida Kab Ciamis untuk yang menghina NU dan Kyai NU dalam sekreen shot group FPP ciamis KH N.H ex Ketua FPP ciamis mengatakan NU itu adalah Nurut Udud dan KH W.M  ex ketua FPI mengatakan Nasakom dan KH S.A mengatakan itu pegawai Depag Sdr D.M Mahdi ASN  di SMP Cikoneng pengajar PAI mengatakan PKI berbaju Tokoh Agama Islam.

 

IMG 20211103 WA0137 1

Untuk itu supaya proses hukum tidak berlarut segera Adili secepatnya, Kata ketua PCNU Kab Ciamis KH Arief Ismail Chowas S.Ag berharap kalau berlarut2 bisa memancing kemarahan warga NU terutama pasukan BANSER yang menjadi garda terdepan yang membentengi Kyai dan NKRI apalagi sudah adanya petunjuk dari pihak PWNU JABAR dan PBNU Jakarta supaya masalah ini segera dibereskan demi terjalinya persatuan dan kesatuan dan mereka tidak memecah belah umat ..

IMG 20211103 WA0115

Untuk itu supaya proses hukum tidak berlarut segera Adili  secepatnya, Kata ketua PCNU Kab Ciamis KH Arief Ismail Chowas S.Ag berharap kalau berlarut-larut bisa memancing kemarahan warga NU terutama pasukan BANSER yang menjadi garda terdepan  yang membentengi Kyai dan NKRI apalagi sudah adanya  petunjuk dari pihak PWNU JABAR dan PBNU Jakarta supaya masalah ini segera dibereskan demi terjalinya persatuan dan kesatuan dan  mereka tidak memecah  belah umat .Dan Ucapan Terimakasih kepada Bapak Kepala kepolisian  Resort Ciamis Bpk AKBP WAHYU BROTO NA. beserta Jajaranya yang Dengan cepat Tanggap merespon dan  menangani  kasus ini semoga bisa secepatnya terselaesaikan.
Ungkapan sama juga di katakan Ketua GP ANSOR PC Ciamis  Maulana Sidiq S.Pd.I dirinya berharap masalah ini jangan sampai memancing kemarahan para mujahid2 pasukan BANSER se jawa barat, untuk itu dimohon segera mungkin pihak pemerintah dan penegak hukum Menuntaskan kasus Hukum ini.” Harapnya.***

 

 

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB