Kejaksaan Kab.Cirebon : Lambat Menangani Dugaan Korupsi DAK di 4 Sekolah SMAN

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon patrolinews86.com – Penanganan kasus korupsi di Kejaksaan  Kab.Cirebon yang dilaporkan Cahyo Raharjo dan Timnya dari PPWI dan JPN  terkesan lambat,  hal itu mengingat hingga sampai saat ini adanya laporan dugaan kasus korupsi DAK (dana alokasi khusus )  bantuan pembangunan untuk sekolah di tahun 2018 – 2020 yang mencapai Miliaran rupiah di 4 sekolah tersebut diantaranya SMAN I Lemahabang, SMAN I Babakan.SMAN I Astana Japura dan SMAN I Sumber  itu masih sebatas pengembangan tanpa ada pemanggilan kedua belah pihak untuk di BAP (berita acara pemeriksaan).
Akibat dari lambatnya penanganan kasus korupsi itu,ahirnya  Cahyo Raharjo bersama timnya dan JPN serta PPWI yang didampingi Jupri selaku  Kaperwil JPN Jabar dan Ahmad Khotib selaku korlip JPN kembali menyambangi Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan diterima oleh kasi Pidsus yang bernama Wanto, dan menurut dia (wanto) mengakui bahwa masalah itu masih ditangani oleh kasi intel yang bernama Beno ,namun sayang kasi intel sedang tidak ada di tempat begitu juga Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) kab.cirebon sedang tidak ada di tempat sehingg belum bisa dipinta keterangannya terkait berjalannya pengaduan  adanya dugaan KKN di 4 Sekolah tersebut.
IMG 20211027 WA0059
Akhirnya Cahyo bersama timnya pun memberikan satu bundel berkas yang intinya meminta dan mendesak kejelasan perkara yang diadukannya yang ditembuskan kepada Kejaksaan tinggi (kejati) dan Kejaksaan agung (kejagung) agar masalah ini cepat selesai agar masalah bisa cepat selesai dan terang benderang dalam penanganan kasus KKN ya  tanpa ada kepentingan didalamnya.
Seperti dikatakan Cahyo raharjo dan beberapa temannya saat bertemu awak media ini,menurutnya sengaja kita berikan laporan baru dan ditembuskan ke kejati dan kejagung ini supaya penanganan dugaan kasus korupsinya tidak mandeg dan bisa berjalan serta diketahui oleh atasannya bahwa kita kecewa dengan laporan penanganan kasus KKN yang dianggap lambat dalam penanganannya .
 Dirinya juga mengaku akan terus mendesak pihak kejaksaan Kab.Cirebon agar masalah dugaan kasus KKN ini bisa cepat ditangani sejalan dengan program pemerintah tentang percepatan pemberantasan korupsi  .
Namun walaupun begitu Kasi Pidsus yang bernama Wanto berjanji akan membicarakannya dengan pak kejari termasuk kasi intel dan berjanji akan secepatnya menuntaskan dugaan laporan kasus KKN Ini.”
(Ds)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru