Cirebon
patrolinews86.com – Penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Kab.Cirebon yang dilaporkan Cahyo Raharjo dan Timnya dari PPWI dan JPN terkesan lambat, hal itu mengingat hingga sampai saat ini adanya laporan dugaan kasus korupsi DAK (dana alokasi khusus ) bantuan pembangunan untuk sekolah di tahun 2018 – 2020 yang mencapai Miliaran rupiah di 4 sekolah tersebut diantaranya SMAN I Lemahabang, SMAN I Babakan.SMAN I Astana Japura dan SMAN I Sumber itu masih sebatas pengembangan tanpa ada pemanggilan kedua belah pihak untuk di BAP (berita acara pemeriksaan).
Akibat dari lambatnya penanganan kasus korupsi itu,ahirnya Cahyo Raharjo bersama timnya dan JPN serta PPWI yang didampingi Jupri selaku Kaperwil JPN Jabar dan Ahmad Khotib selaku korlip JPN kembali menyambangi Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan diterima oleh kasi Pidsus yang bernama Wanto, dan menurut dia (wanto) mengakui bahwa masalah itu masih ditangani oleh kasi intel yang bernama Beno ,namun sayang kasi intel sedang tidak ada di tempat begitu juga Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) kab.cirebon sedang tidak ada di tempat sehingg belum bisa dipinta keterangannya terkait berjalannya pengaduan adanya dugaan KKN di 4 Sekolah tersebut.
Akhirnya Cahyo bersama timnya pun memberikan satu bundel berkas yang intinya meminta dan mendesak kejelasan perkara yang diadukannya yang ditembuskan kepada Kejaksaan tinggi (kejati) dan Kejaksaan agung (kejagung) agar masalah ini cepat selesai agar masalah bisa cepat selesai dan terang benderang dalam penanganan kasus KKN ya tanpa ada kepentingan didalamnya.
Seperti dikatakan Cahyo raharjo dan beberapa temannya saat bertemu awak media ini,menurutnya sengaja kita berikan laporan baru dan ditembuskan ke kejati dan kejagung ini supaya penanganan dugaan kasus korupsinya tidak mandeg dan bisa berjalan serta diketahui oleh atasannya bahwa kita kecewa dengan laporan penanganan kasus KKN yang dianggap lambat dalam penanganannya .
Dirinya juga mengaku akan terus mendesak pihak kejaksaan Kab.Cirebon agar masalah dugaan kasus KKN ini bisa cepat ditangani sejalan dengan program pemerintah tentang percepatan pemberantasan korupsi .
Namun walaupun begitu Kasi Pidsus yang bernama Wanto berjanji akan membicarakannya dengan pak kejari termasuk kasi intel dan berjanji akan secepatnya menuntaskan dugaan laporan kasus KKN Ini.”
(Ds)
Views: 69