Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Video Viral Diduga Langgar Kesusilaan

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Video yang diduga memuat pelanggaran kesusilaan di sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Tuparev wilayah kabupaten Cirebon, viral di media sosial dan memicu kemarahan serta keresahan masyarakat.

Dalam rekaman yang beredar luas, sejumlah pria terlihat berjoget dengan menampilkan adegan yang dinilai melanggar norma kesusilaan dan tidak pantas dipertontonkan di ruang publik.

Tak hanya rekaman video, materi promosi acara yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut juga ikut beredar di media sosial. Dalam materi iklan tersebut, dua pria terlihat hanya mengenakan pakaian dalam wanita, sehingga menuai kecaman keras dari publik.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan pihak kepolisian telah bertindak cepat menindaklanjuti video viral tersebut. Polres Cirebon Kota mengamankan dua orang yang diduga terlibat langsung dalam dugaan pelanggaran kesusilaan.

“Kami telah mengamankan dua orang berinisial Y (26) dan I (25). Keduanya diamankan terkait dugaan pelanggaran kesusilaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di wilayah kabupaten Cirebon, tegas AKBP Eko Iskandar.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan menjawab keresahan masyarakat.

“Peristiwa ini jelas meresahkan masyarakat. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran kesusilaan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat. Proses hukum akan kami tegakkan,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik Polres Cirebon Kota masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Y dan I, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

(Dedi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB