Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil bekuk residivis curanmor

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah / Patrolinews86.com – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Sabtu lalu (22/11/25) sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun II Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban WU (18), kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang saat itu diparkir di teras rumah pamannya.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku datang menggunakan masker dan tanpa berbicara langsung membawa kabur motor tersebut karena kuncinya masih menempel.

Korban pada awalnya menduga motor dipinjam oleh anggota keluarga sehingga tidak menegur pelaku.

Setelah salah satu anggota keluarga menanyakan siapa yang membawa motor tersebut, barulah korban menyadari bahwa kendaraannya telah dicuri.

“Warga sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Rumbia,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Minggu (7/12/25).

Lebih lanjut, setelah Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa inisial SI (27), warga Kampung Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (6/12/25) sekitar pukul 02.00 WIB, dan ia kembali dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” ungkapnya.

Selain pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis badik dan 1 unit sepeda motor merk Honda CBR warna merah tanpa Nopol yang diduga digunakan pelaku melakukan aksinya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbia untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa ia melakukan aksinya bersama rekannya yang saat ini masih di lakukan pengejaran oleh petugas.

Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk aksi kejahatan, khususnya curanmor, demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kontak meskipun hanya untuk waktu singkat, karena kelalaian tersebut dapat memberi peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” demikian pungkasnya. #( Irul )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru